Jumat, 16 Mei 2025 WIB
Jumat, 16 Mei 2025 WIB
google.com, pub-6012597417996612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bahas Isu Kepegawaian, Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Kerja Bersama BKPSDM

Redaksi - Kamis, 01 Mei 2025 17:31 WIB
Bahas Isu Kepegawaian, Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Kerja Bersama BKPSDM

MERANTI - Suasana hangat namun serius tampak memenuhi ruang rapat saat Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rapat Kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kamis (1/5/2025).

Baca Juga:

Agenda penting ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan kepegawaian yang masih menjadi sorotan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rapat yang dipimpin langsung oleh H. Hatta, S.M. (Fraksi Golkar) selaku Ketua Komisi I ini juga dihadiri oleh anggota komisi lainnya seperti Tengku Zulkenedi Yusuf, S.E. (Fraksi PKS), T. Mohd. Nasir, S.E. (Fraksi PDI P), Eka Yusnita, S.H. (Fraksi PAN), Siswanto, S.E. (Fraksi Gerindra), dan Noli Sugiharto, S.Psi. (Fraksi PPP Demokrat).

Diskusi berjalan dinamis ketika Komisi I menyoroti progres pengusulan dan penetapan NIP CPNS dan NI PPPK yang dinilai masih minim dan menghadapi kendala teknis, di antaranya status BTS (berkas tidak sesuai) yang dikeluhkan oleh para calon aparatur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM, Bakharuddin, M.Pd., menegaskan bahwa semua proses tengah dikebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Ia memastikan bahwa seluruh CPNS dan PPPK akan menerima SK secara serentak setelah administrasi rampung.

"Peserta tidak perlu khawatir karena ini hanya masalah administrasi, bukan masalah fatal yang membatalkan kelulusan," ujarnya menenangkan.

Bakharuddin juga menjelaskan detail kendala yang menyebabkan status BTS, mulai dari berkas peserta yang harus diperbaiki hingga persoalan administrasi yang memerlukan penyesuaian tanda tangan pejabat definitif sesuai arahan BKN. Ia memastikan bahwa tim BKPSDM, termasuk Sekretaris BKPSDM yang sedang bertugas di Pekanbaru, terus bekerja keras menyelesaikan persoalan tersebut.

Topik lain yang juga menjadi perhatian adalah nasib PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum juga ditetapkan. Komisi I menegaskan pentingnya kejelasan, mengingat tahun 2025 adalah batas waktu terakhir penyelesaian status tenaga honorer. Menanggapi hal ini, Bakharuddin menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB yang menjadi dasar pengusulan PPPK Paruh Waktu, sebagaimana diatur dalam Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Rapat kerja ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD dan BKPSDM untuk terus memperjuangkan hak-hak aparatur sipil negara serta menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi, demi mewujudkan birokrasi yang lebih tertata dan profesional di Kabupaten Kepulauan Meranti. **

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bapemperda DPRD Meranti Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati Terkait Pembahasan Ranperda

Bapemperda DPRD Meranti Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati Terkait Pembahasan Ranperda

DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Tentang Pembahasan Ranperda

DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Tentang Pembahasan Ranperda

Bupati Meranti Sampaikan Jawaban atas Pandum Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis

Bupati Meranti Sampaikan Jawaban atas Pandum Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis

DPRD Meranti Gelar Paripurna Pandum Fraksi-fraksi dan Pendapat Bupati Terhadap Ranperda

DPRD Meranti Gelar Paripurna Pandum Fraksi-fraksi dan Pendapat Bupati Terhadap Ranperda

DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Usulan dan Satu Inisiatif

DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Usulan dan Satu Inisiatif

DPRD Kepulauan Meranti Cari Titik Tengah Polemik Larangan Sawit

DPRD Kepulauan Meranti Cari Titik Tengah Polemik Larangan Sawit

Komentar
Berita Terbaru