Permudah Akses Informasi, RSUD Kepulauan Meranti Sediakan Layanan Pengaduan
merantione.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti telah membuka layanan pengaduan masyarakat atau pasien melalui call center Humas.
Baca Juga:
Layanan yang disediakan oleh Humas RSUD Kepulauan Meranti ini bertujuan untuk memberikan respon cepat dan ramah terhadap berbagai hal terkait pelayanan di rumah sakit pemerintah daerah tersebut.
"Kami sudah menyediakan layanan pengaduan dari masyarakat mengenai berbagai hal terkait pelayanan di RSUD," ungkap Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Romy Haris Nanda, Senin (20/7/2027).
Disebutkan Romy, melalui layanan pengaduan itu, masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan, saran maupun kritik mengenai layanan kesehatan di RSUD.
"Jadi masyarakat bisa menghubungi Humas kami jika ada yang mau ditanyakan. Termasuk juga soal jadwal buka dan tutup pelayanan dokter di setiap poli klinik di RSUD maupun yang lainnya," tuturnya.
Dengan slogan "Melayani untuk Meranti", masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui nomor WhatsApp 0823-1615-0380.***