Babinsa Koramil 02 Tebingtinggi Serda Zulkarnain Bersama MPA Desa Melai Patroli Cegah Karhutla
Redaksi - Minggu, 08 September 2024 13:38 WIB
MERANTI - Babinsa Koramil 02 Tebingtinggi, Kodim 0303 Bengkalis, Serda Zulkarnain Harahap bersama masyarakat peduli api (MPA) Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Minggu (8/9/2024).
Serda Zulkarnain melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan.
Adapun maksud dan tujuan patroli sekaligus sosialisasi, memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar lahan dan hutan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.
Serda Zulkarnain mengatakan, pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," kata Serda Zulkarnain mewakili Danramil 02 Tebingtinggi, Kapten Inf Tarman Sugiarto S.Sos. **
Serda Zulkarnain melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan.
Adapun maksud dan tujuan patroli sekaligus sosialisasi, memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar lahan dan hutan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.
Serda Zulkarnain mengatakan, pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," kata Serda Zulkarnain mewakili Danramil 02 Tebingtinggi, Kapten Inf Tarman Sugiarto S.Sos. **
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Serda Amsyaya Bersama Warga Insit Rutin Patroli Guna Cegah Karhutla
Jaga Hubungan Baik, Pratu Angga Pebrihadi Terus Lakukan Komsos Dengan Warga Desa Binaan
Komsos Dengan Warga Segomeng, Ini Yang Disampaikan Pratu Muhammad Fahrijal
Pererat Silaturahmi, Pratu Prayoga Situmorang Lakukan Komsos Dengan Warga Mantiasa
Serka Subar Bersama Bhabinkamtibmas, Manggala Agni dan MPA Desa Repan Patroli Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lalang Tanjung, Ini Imbauan Serda Darwono Sihotang
Komentar