150 Pebalap Muda Ikuti Drag Bike di Siak, Upaya Tekan Balap Liar
Redaksi - Minggu, 07 Juni 2026 09:06 WIB
SIAK -- Sebanyak 150 pebalap muda dari berbagai daerah mengikuti Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026 yang digelar Polres Siak di Sirkuit Non Permanen Panglima Ghimbam, Kelurahan Kampung Rempak, Sabtu, 6 Juni 2026.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menekan balap liar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena membahayakan keselamatan pengguna jalan. Alih-alih turun ke jalan umum, para pegiat otomotif diberi ruang untuk menyalurkan minat dan kemampuan mereka di lintasan yang aman dan terukur.
Selain mengikuti latihan bersama, peserta juga mendapat sosialisasi mengenai keselamatan berlalu lintas serta tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Siak Afni Zulkifli, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, Ketua Pengadilan Negeri Siak, perwakilan Kodim 0322/Siak, Dinas Perhubungan, Camat Siak, dan sejumlah instansi terkait.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan kegiatan itu dilatarbelakangi meningkatnya laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan.
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan menyediakan wadah bagi para pecinta otomotif untuk beraktivitas secara tertib dan aman.
"Kami melihat banyak anak muda yang memiliki bakat dan kecintaan terhadap dunia otomotif. Melalui kegiatan ini, Polres Siak mencoba memfasilitasi dan mengakomodir potensi tersebut agar tersalurkan secara positif," ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang pembinaan sekaligus sarana edukasi keselamatan berkendara.
"Kami berharap latihan bersama ini menjadi wadah yang aman, tertib, dan terukur bagi hobi para pecinta otomotif, sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara," tambahnya.
Bupati Siak Afni Zulkifli menilai persoalan balap liar tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Afni mengatakan Pemerintah Kabupaten Siak telah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan akan memperkuat implementasinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia menilai langkah preventif berupa penyediaan ruang yang legal dan aman lebih efektif dalam membina generasi muda dibandingkan hanya mengedepankan penindakan.
"Ini adalah bukti kecintaan kami kepada generasi muda Kabupaten Siak. Balap liar bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan masyarakat pengguna jalan lainnya," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Siak bersama Forkopimda juga berencana menjajaki pembangunan sirkuit permanen sebagai sarana pembinaan dan pengembangan bakat otomotif di daerah tersebut.
"Ke depan akan kita jajaki pembangunan sirkuit permanen agar minat dan bakat anak-anak muda dapat tersalurkan dengan baik, sehingga balapan dilakukan secara aman dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya," katanya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan itu turut dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Pemerintah Kabupaten Siak, Polres Siak, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan para peserta.
Seluruh peserta menandatangani dokumen tersebut sebagai pernyataan tidak melakukan balap liar serta mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Siak.
Melalui kolaborasi tersebut, Polres Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak menargetkan terwujudnya "Zero Balap Liar" sekaligus membuka peluang lahirnya atlet-atlet otomotif berprestasi dari daerah.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menekan balap liar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena membahayakan keselamatan pengguna jalan. Alih-alih turun ke jalan umum, para pegiat otomotif diberi ruang untuk menyalurkan minat dan kemampuan mereka di lintasan yang aman dan terukur.
Selain mengikuti latihan bersama, peserta juga mendapat sosialisasi mengenai keselamatan berlalu lintas serta tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Siak Afni Zulkifli, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, Ketua Pengadilan Negeri Siak, perwakilan Kodim 0322/Siak, Dinas Perhubungan, Camat Siak, dan sejumlah instansi terkait.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan kegiatan itu dilatarbelakangi meningkatnya laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan.
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan menyediakan wadah bagi para pecinta otomotif untuk beraktivitas secara tertib dan aman.
"Kami melihat banyak anak muda yang memiliki bakat dan kecintaan terhadap dunia otomotif. Melalui kegiatan ini, Polres Siak mencoba memfasilitasi dan mengakomodir potensi tersebut agar tersalurkan secara positif," ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang pembinaan sekaligus sarana edukasi keselamatan berkendara.
"Kami berharap latihan bersama ini menjadi wadah yang aman, tertib, dan terukur bagi hobi para pecinta otomotif, sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara," tambahnya.
Bupati Siak Afni Zulkifli menilai persoalan balap liar tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Afni mengatakan Pemerintah Kabupaten Siak telah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan akan memperkuat implementasinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia menilai langkah preventif berupa penyediaan ruang yang legal dan aman lebih efektif dalam membina generasi muda dibandingkan hanya mengedepankan penindakan.
"Ini adalah bukti kecintaan kami kepada generasi muda Kabupaten Siak. Balap liar bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan masyarakat pengguna jalan lainnya," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Siak bersama Forkopimda juga berencana menjajaki pembangunan sirkuit permanen sebagai sarana pembinaan dan pengembangan bakat otomotif di daerah tersebut.
"Ke depan akan kita jajaki pembangunan sirkuit permanen agar minat dan bakat anak-anak muda dapat tersalurkan dengan baik, sehingga balapan dilakukan secara aman dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya," katanya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan itu turut dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Pemerintah Kabupaten Siak, Polres Siak, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan para peserta.
Seluruh peserta menandatangani dokumen tersebut sebagai pernyataan tidak melakukan balap liar serta mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Siak.
Melalui kolaborasi tersebut, Polres Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak menargetkan terwujudnya "Zero Balap Liar" sekaligus membuka peluang lahirnya atlet-atlet otomotif berprestasi dari daerah.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Setahun Memimpin, Afni-Syamsurizal Fokus Bereskan Utang dan Dongkrak PAD
WFH ASN Siak Berlanjut, Jadwal Dipindah dari Rabu ke Jumat
Mahasiswa Siak Sulap Air Gambut Jadi Sumber Listrik, Raih Penghargaan Internasional
30.786 KPM di Siak Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Bupati Siak Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Santunan Ramadan Rp2,7 Miliar Mengalir di Siak, Dari Guru Ngaji hingga Penggali Kubur
Komentar