Wabup Muzamil Terus Kawal Skema Perlindungan Pekerja Migran Meranti
Redaksi - Kamis, 29 Oktober 2026 12:03 WIB
merantione.com -Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, terus mengawal pemufakatan Special Border Treatment (SBT) sebagai skema perlindungan bagi pekerja perbatasan asal Meranti dan Karimun di Malaysia.
Hal itu dibahas dalam Persidangan ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) 2026 di Savoy Homann Hotel, Bandung, Rabu (28/10/2026).
Ketua Delegasi Indonesia, Dr Safrizal ZA, M.Si., mengatakan, pembahasan bersama Ketua Delegasi Malaysia, Datuk Badrul Shah bin Mohd Idris, dan jajaran delegasi Malaysia, menghasilkan kesepakatan terhadap sejumlah isu strategis termasuk SBT yang akan ditindaklanjuti kedua negara.
Hadir juga Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Dr Drs Amran MT.
Sementara dari delegasi Riau dan Kepulauan Riau hadir Sekda Riau Dr H Syahrial Abdi AP MSi, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Meranti Muzamil Baharudin SM MM, serta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepulauan Riau, Dr H Boniara MSi.
Special Border Treatment (SBT), Harapan Baru Perlindungan Pekerja Meranti di Malaysia
Perjuangan Special Border Treatment telah melalui serangkaian koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan perwakilan Indonesia di Malaysia. Sebelumnya pada 23 September 2026, rapat koordinasi di Batam menyepakati sejumlah syarat dan ketentuan awal skema tersebut. Pembahasan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Malaysia sebelum diterapkan.
Konsep SBT diarahkan untuk membuka jalur kerja lintas batas yang legal, aman, dan terstruktur bagi warga Meranti dan Karimun yang bekerja di Johor dan Melaka, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pekerja migran.
Wabup Muzamil menyambut positif perkembangan hingga ke tahap penting ini. Ia berharap proses yang telah berjalan dapat berlanjut hingga menghasilkan kebijakan nyata bagi masyarakat perbatasan.
"Alhamdulillah, perjuangan ini telah mencapai tahap penting. Kita berharap pembahasan SBT terus berlanjut hingga terwujud kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat Meranti yang bekerja di Malaysia," ujar Muzamil.
Menurutnya, SBT bukan sekadar mempermudah mobilitas lintas negara, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan perlindungan bagi warga yang memiliki hubungan sosial dan ekonomi erat dengan Semenanjung Malaysia.
"Kita ingin masyarakat dapat bekerja secara legal, aman, bermartabat dan sejahtera. Karena itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah serta kesepahaman dengan Malaysia sangat penting agar skema ini dapat diwujudkan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Pemkab Kepulauan Meranti berharap Persidangan ke-41 Sosek Malindo memperkuat koordinasi kedua negara dan mendorong tindak lanjut SBT.
Dengan demikian, perjuangan tersebut diharapkan membuka harapan baru bagi perlindungan dan kesejahteraan PMI asal Meranti di Malaysia.
SBT merupakan perlakuan khusus bagi warga dari wilayah Kepulauan Meranti dan Karimun yang memiliki kedekatan historis, geografis, dan demografis dengan Johor serta Melaka, Malaysia.
Usulan tersebut menyasar pekerja musiman di sektor perkebunan, perladangan, dan pertanian. Indonesia mengusulkan pemberian dokumen khusus dengan masa kerja selama tiga hingga enam bulan, yang pelaksanaannya disertai mekanisme pengawasan berdasarkan kesepakatan kedua negara.
Skema ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan mobilitas pekerja musiman di kawasan perbatasan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Delegasi Malaysia, Datuk Badrul Shah bin Mohd Idris menyatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait di Malaysia.
"Kami mencatat usulan ini untuk dibahas secara domestik antar departemen sebelum menyepakati aturannya," tutupnya.
KK-JKK Sosek Malindo merupakan forum bilateral antara Indonesia dan Malaysia yang menjadi wadah koordinasi untuk membahas berbagai isu sosial ekonomi di kawasan perbatasan.
Forum ini bertujuan memperkuat hubungan kerja sama kedua negara, mendorong pembangunan kawasan perbatasan, serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan.**
Baca Juga:
Hal itu dibahas dalam Persidangan ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) 2026 di Savoy Homann Hotel, Bandung, Rabu (28/10/2026).
Ketua Delegasi Indonesia, Dr Safrizal ZA, M.Si., mengatakan, pembahasan bersama Ketua Delegasi Malaysia, Datuk Badrul Shah bin Mohd Idris, dan jajaran delegasi Malaysia, menghasilkan kesepakatan terhadap sejumlah isu strategis termasuk SBT yang akan ditindaklanjuti kedua negara.
Hadir juga Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Dr Drs Amran MT.
Sementara dari delegasi Riau dan Kepulauan Riau hadir Sekda Riau Dr H Syahrial Abdi AP MSi, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Meranti Muzamil Baharudin SM MM, serta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepulauan Riau, Dr H Boniara MSi.
Special Border Treatment (SBT), Harapan Baru Perlindungan Pekerja Meranti di Malaysia
Perjuangan Special Border Treatment telah melalui serangkaian koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan perwakilan Indonesia di Malaysia. Sebelumnya pada 23 September 2026, rapat koordinasi di Batam menyepakati sejumlah syarat dan ketentuan awal skema tersebut. Pembahasan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Malaysia sebelum diterapkan.
Konsep SBT diarahkan untuk membuka jalur kerja lintas batas yang legal, aman, dan terstruktur bagi warga Meranti dan Karimun yang bekerja di Johor dan Melaka, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pekerja migran.
Wabup Muzamil menyambut positif perkembangan hingga ke tahap penting ini. Ia berharap proses yang telah berjalan dapat berlanjut hingga menghasilkan kebijakan nyata bagi masyarakat perbatasan.
"Alhamdulillah, perjuangan ini telah mencapai tahap penting. Kita berharap pembahasan SBT terus berlanjut hingga terwujud kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat Meranti yang bekerja di Malaysia," ujar Muzamil.
Menurutnya, SBT bukan sekadar mempermudah mobilitas lintas negara, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan perlindungan bagi warga yang memiliki hubungan sosial dan ekonomi erat dengan Semenanjung Malaysia.
"Kita ingin masyarakat dapat bekerja secara legal, aman, bermartabat dan sejahtera. Karena itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah serta kesepahaman dengan Malaysia sangat penting agar skema ini dapat diwujudkan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Pemkab Kepulauan Meranti berharap Persidangan ke-41 Sosek Malindo memperkuat koordinasi kedua negara dan mendorong tindak lanjut SBT.
Dengan demikian, perjuangan tersebut diharapkan membuka harapan baru bagi perlindungan dan kesejahteraan PMI asal Meranti di Malaysia.
SBT merupakan perlakuan khusus bagi warga dari wilayah Kepulauan Meranti dan Karimun yang memiliki kedekatan historis, geografis, dan demografis dengan Johor serta Melaka, Malaysia.
Usulan tersebut menyasar pekerja musiman di sektor perkebunan, perladangan, dan pertanian. Indonesia mengusulkan pemberian dokumen khusus dengan masa kerja selama tiga hingga enam bulan, yang pelaksanaannya disertai mekanisme pengawasan berdasarkan kesepakatan kedua negara.
Skema ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan mobilitas pekerja musiman di kawasan perbatasan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Delegasi Malaysia, Datuk Badrul Shah bin Mohd Idris menyatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait di Malaysia.
"Kami mencatat usulan ini untuk dibahas secara domestik antar departemen sebelum menyepakati aturannya," tutupnya.
KK-JKK Sosek Malindo merupakan forum bilateral antara Indonesia dan Malaysia yang menjadi wadah koordinasi untuk membahas berbagai isu sosial ekonomi di kawasan perbatasan.
Forum ini bertujuan memperkuat hubungan kerja sama kedua negara, mendorong pembangunan kawasan perbatasan, serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan.**
Editor
: Pauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wabup Muzamil Minta ASN Ikut Waspadai Kebakaran dan Tekankan Disiplin Bekerja
Muzamil Nakhodai Ketua FKA SPGN 197, KPG, dan PGSLP Bengkalis se-Riau Kepri
Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
Komentar