Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
merantione.com - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti akan segera melaksanakan Ops Patuh Lancang Kuning 2026.
Baca Juga:
Untuk itu, masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti kembali diingatkan untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas.
Salah satu hal penting yang harus diperhatikan ketika berkendara adalah melengkapi segala kelengkapan berkendara berupa SIM dan STNK.
Bahkan, ketika berkendara harus memakai helm SNI maupun safety belt bagi kendaraan roda empat seperti mobil dan sejenisnya, termasuk memastikan kaca spion kendaraan masing-masing tetap terpasang.
Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Adi Prasetya SIK, melalui Kasatlantas AKP Sardiyanto SE. Dikatakannya bahwa Ops Patuh Lancang Kuning 2026 rencananya akan digelar pada 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
"Perlu kami ingatkan kembali kepada masyarakat agar mematuhi semua aturan berlalulintas. Harus pakai helm dan lengkapi semua surat-surat kendaraan," ungkap Sardiyanto, Sabtu (24/10/2026).
Disampaikannya, mematuhi aturan berlalulintas merupakan hal penting yang harus diutamakan pengendara untuk menjaga keselamatan bersama.
"Jangan abaikan aturan berlalulintas, karena hal itu bisa berakibat fatal bagi diri sendiri dan juga orang lain. Tetap utamakan keselamatan bersama di jalan raya," pesannya tegas.**