Pemkab Meranti Gandeng Kanwil DJP Riau Hadirkan Layanan Pajak di Mal Pelayanan Publik
Redaksi - Kamis, 05 Februari 2026 11:46 WIB
MERANTI -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (4/2/2026).
Nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang terintegrasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil DJP Riau, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala KP2KP Selatpanjang, serta jajaran asisten, kepala OPD, kepala bagian, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan perpajakan. Menurutnya, kehadiran layanan DJP di Mal Pelayanan Publik akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.
"Kerja sama ini merupakan bentuk nyata integrasi layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu lokasi. Tujuannya agar pelayanan perpajakan menjadi lebih dekat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat," ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan layanan perpajakan di MPP, pemanfaatan sarana dan prasarana, penugasan sumber daya manusia, dukungan sistem dan teknologi informasi, hingga pelaksanaan operasional layanan sesuai standar pelayanan publik. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup kegiatan sosialisasi, pemantauan, dan evaluasi layanan.
Ardiyanto menegaskan, Kanwil DJP Riau siap memberikan layanan prima dengan menugaskan pegawai yang kompeten serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Pada kesempatan yang sama, ia juga memaparkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hingga saat ini, sebanyak 7.559 wajib pajak atau sekitar 54,89 persen dari total 13.771 wajib pajak aktif telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Khusus untuk wajib pajak Aparatur Sipil Negara, tingkat kepatuhan sudah mencapai 86,70 persen. Capaian ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama dalam pertukaran data dan pengawasan bersama," jelasnya.
Selain itu, Kabupaten Kepulauan Meranti juga dinilai aktif dalam pelaksanaan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB), penghimpunan data ILAP, serta penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) pada sejumlah layanan perizinan daerah.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil DJP Riau atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap, nota kesepahaman ini dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak yang berdampak langsung pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Mal Pelayanan Publik tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh perangkat daerah agar pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Asmar.
Bupati juga mendorong seluruh OPD untuk terus melakukan penyederhanaan prosedur, memperkuat digitalisasi layanan, serta memastikan standar pelayanan publik semakin mudah dipahami dan diakses.
"MPP harus menjadi simbol birokrasi yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," tambahnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis digital akan terus meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. **
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (4/2/2026).
Nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang terintegrasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil DJP Riau, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala KP2KP Selatpanjang, serta jajaran asisten, kepala OPD, kepala bagian, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan perpajakan. Menurutnya, kehadiran layanan DJP di Mal Pelayanan Publik akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.
"Kerja sama ini merupakan bentuk nyata integrasi layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu lokasi. Tujuannya agar pelayanan perpajakan menjadi lebih dekat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat," ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan layanan perpajakan di MPP, pemanfaatan sarana dan prasarana, penugasan sumber daya manusia, dukungan sistem dan teknologi informasi, hingga pelaksanaan operasional layanan sesuai standar pelayanan publik. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup kegiatan sosialisasi, pemantauan, dan evaluasi layanan.
Ardiyanto menegaskan, Kanwil DJP Riau siap memberikan layanan prima dengan menugaskan pegawai yang kompeten serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Pada kesempatan yang sama, ia juga memaparkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hingga saat ini, sebanyak 7.559 wajib pajak atau sekitar 54,89 persen dari total 13.771 wajib pajak aktif telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Khusus untuk wajib pajak Aparatur Sipil Negara, tingkat kepatuhan sudah mencapai 86,70 persen. Capaian ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama dalam pertukaran data dan pengawasan bersama," jelasnya.
Selain itu, Kabupaten Kepulauan Meranti juga dinilai aktif dalam pelaksanaan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB), penghimpunan data ILAP, serta penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) pada sejumlah layanan perizinan daerah.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil DJP Riau atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap, nota kesepahaman ini dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak yang berdampak langsung pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Mal Pelayanan Publik tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh perangkat daerah agar pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Asmar.
Bupati juga mendorong seluruh OPD untuk terus melakukan penyederhanaan prosedur, memperkuat digitalisasi layanan, serta memastikan standar pelayanan publik semakin mudah dipahami dan diakses.
"MPP harus menjadi simbol birokrasi yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," tambahnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis digital akan terus meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. **
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Meranti Kunjungi Pemko Pekanbaru, Kolaborasi Tata Kelola Pemerintahan dan Infrastruktur
Wisuda STKIP Meranti, Sekda Sudandri: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan di Dunia Pendidikan
Pemkab Meranti Gandeng Universitas Awal Bros, Perkuat SDM dan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T
Dorong Peningkatan SDM, Bupati Meranti Buka Sosialisasi Pascasarjana UMRAH
Dorong Urgensi Penegasan Batas Wilayah, Pemkab Meranti Agendakan Pembahasan ke DPR RI
Bupati Asmar Buka Manasik Haji Nasabah BRK Syariah, Tekankan Bekal Ilmu dan Kesehatan Menuju Tanah Suci
Komentar