Senin, 25 Mei 2026 WIB
Senin, 25 Mei 2026 WIB

Penerima Beasiswa ADIK Tetap Berdasarkan Wilayah Khusus

Redaksi - Selasa, 19 Mei 2026 00:15 WIB
Penerima Beasiswa ADIK Tetap Berdasarkan Wilayah Khusus
MERANTI --- Proses seleksi penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) di Kabupaten Kepulauan Meranti menuai protes dari Forum Komite Sekolah setempat. Mereka menilai penentuan wilayah penerima yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tidak tepat.

Keberatan itu disampaikan melalui surat kepada Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, yang kemudian memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP), Senin, 18 Mei 2026, di ruang Komisi III DPRD.

Dalam RDP, Forum Komite Sekolah berpendapat seluruh siswa di wilayah Kepulauan Meranti berhak menerima beasiswa ADIK tanpa dibatasi wilayah tertentu. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Namun, Disdikbud Kepulauan Meranti tetap berpegang pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 tentang daerah khusus berdasarkan kondisi geografis. Dalam aturan itu, hanya desa-desa tertentu di sejumlah kecamatan yang masuk kategori wilayah sasaran program.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Cun Cun, didampingi Sekretaris Rosihan Afrizal serta anggota Taufikurrahman dan Suzami, akhirnya menyepakati bahwa penerima beasiswa ADIK tetap mengacu pada ketentuan tersebut.

"Sudah diputuskan, penerima beasiswa ADIK afirmasi ini berasal dari desa dan kecamatan yang masuk kategori daerah khusus, sesuai keputusan menteri," kata Cun Cun.

Dengan keputusan itu, Disdikbud diminta melanjutkan proses seleksi sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Tunjiarto, menegaskan seleksi dilakukan secara transparan dan mengacu pada ketentuan yang ada. "Yang penting bagaimana proses seleksi tahun ini berjalan sesuai aturan. Kita fokus ke depan," ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Meranti, Maizahul Baizura, menambahkan pemerintah daerah mulai menata ulang sistem penyaluran beasiswa agar lebih tepat sasaran.

Ia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya terdapat penerima yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan wilayah. Namun, menurut dia, kondisi itu terjadi karena perbedaan pemahaman terhadap aturan.

"Ke depan kita benahi agar penerima benar-benar sesuai domisili yang ditetapkan, sehingga lebih tepat sasaran," kata Baizura.

Enam Siswa Gugur Administrasi

Tunjiarto menjelaskan kuota beasiswa ADIK untuk Kepulauan Meranti tahun ini sebanyak 20 orang. Dari 29 pendaftar yang masuk hingga penutupan 15 Mei 2026, sebanyak enam siswa gugur pada tahap administrasi karena tidak berasal dari wilayah yang dipersyaratkan.

"Sebanyak 22 siswa lolos administrasi dan lanjut ke tahap seleksi berikutnya," ujarnya.

Pada tahap selanjutnya, penentuan penerima dilakukan berdasarkan peringkat nilai. "Sebanyak 20 nilai tertinggi yang akan ditetapkan sebagai penerima beasiswa," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Forum Komite Sekolah Kepulauan Meranti, Feri Yusjonaidi, menilai pembatasan wilayah tersebut sebagai bentuk diskriminasi dan meminta agar seluruh siswa di Meranti memiliki kesempatan yang sama dalam program ADIK afirmasi.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Meranti Dapat Alokasi 200 Rumah BSPS dari Kementerian PKP dan BNPP

Meranti Dapat Alokasi 200 Rumah BSPS dari Kementerian PKP dan BNPP

Dampak Penutupan Panglong di Meranti, Bupati Asmar Minta Solusi Pusat

Dampak Penutupan Panglong di Meranti, Bupati Asmar Minta Solusi Pusat

Buka Festival Telaga Air Merah, Bupati Asmar Apresiasi Kolaborasi Desa dan Perusahaan Bangun Wisata

Buka Festival Telaga Air Merah, Bupati Asmar Apresiasi Kolaborasi Desa dan Perusahaan Bangun Wisata

Pelantikan PMII Meranti, Momentum Perkuat Peran Mahasiswa

Pelantikan PMII Meranti, Momentum Perkuat Peran Mahasiswa

Genjot Promosi Digital, Meranti Bidik Status KSPN dan Wisata Mendunia

Genjot Promosi Digital, Meranti Bidik Status KSPN dan Wisata Mendunia

Lindungi PMI Perbatasan, Meranti-Karimun Kompak Dorong Special Border Treatment

Lindungi PMI Perbatasan, Meranti-Karimun Kompak Dorong Special Border Treatment

Komentar
Berita Terbaru