Rabu, 05 Agustus 2026 WIB
Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Pemkab Meranti Komit Dukung Penguatan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2026 14:07 WIB
Pemkab Meranti Komit Dukung Penguatan Jamsostek bagi Pekerja Rentan
merantione.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat komitmennya dalam memberikan dukungan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan.

Baca Juga:

Salah satu wujud dari komitmen tersebut, yakni dengan penyerahan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp52 juta kepada dua ahli waris.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil, saat menerima.kunjungan kerja jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai pada Selasa (4/8/2026), di kantor Bupati.

Dikesempatan itu juga, Wakil Bupati Muzamil bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadli Maulana, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

MoU disaksikan Sekda Sudandri, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Muhar Syarif, Kepala Bappeda Dr Abu Hanifah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Muzamil menegaskan bahwa santunan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada keluarga pekerja yang ditinggalkan.

"Santunan ini tentunya dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, menjadi modal usaha, serta mendukung masa depan anak-anak mereka," ujar Muzamil.

Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

Saat ini, tingkat kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti baru mencapai 21,97 persen.

Menurut Muzamil, angka tersebut masih perlu terus ditingkatkan meski pemerintah daerah menghadapi tantangan keterbatasan kemampuan fiskal.

"Mohon maaf kalau belum bisa didukung secara maksimal melalui APBD karena kondisi fiskal daerah saat ini semakin sulit," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi perubahan skema penerimaan daerah melalui kebijakan opsen pajak. Selain itu, Kepulauan Meranti bukan merupakan daerah industri yang memiliki potensi pendapatan asli daerah dalam jumlah besar.

Meski demikian, Pemkab Kepulauan Meranti tetap berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021, sebanyak 5.005 tenaga kerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah daerah.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai untuk mencari berbagai alternatif pembiayaan guna memperluas cakupan kepesertaan pekerja rentan.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pekerja mengenai pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan terus diperkuat.

"Masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat Jamsostek secara utuh. Karena itu, sosialisasi harus terus digencarkan agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan," tegas Muzamil.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti akan merangkul semua unsur terkait secara bertahap seperti pemerintah desa, perangkat RT/RW. Bahkan juga mendorong aparatur yang menerima penghasilan dari APBD, termasuk perangkat desa dan PPPK paruh waktu, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab juga mengimbau seluruh badan usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, ada juga usulan dari pihak BPJS agar perusahaan turut berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.

"Di tengah keterbatasan fiskal saat ini, dukungan CSR tentu sangat dibutuhkan. Namun di sisi lain, CSR juga diperlukan untuk membantu pembangunan infrastruktur daerah. Karena itu, kami akan mencari formulasi terbaik agar keduanya dapat berjalan secara seimbang," tutupnya.**

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru