Wako Turun Langsung Tertibkan Kabel Jaringan Semrawut di Jalanan Pekanbaru
Redaksi - Jumat, 05 Juni 2026 18:48 WIB
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, turun langsung dalam penertiban kabel jaringan di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026) siang.
Agung turun didampingi jajaran dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Tim gabungan menertibkan kabel jaringan yang semrawut selama ini.
Dibantu tangga crane dari Dinas Perhubungan Pekanbaru, Agung memutus langsung sambungan kabel jaringan tersebut. Agung memotong kabel jaringan itu menggunakan gunting besi.
Agung menyebut, pemutusan kabel udara tersebut dilakukan setelah peringatan yang dilayangkan Pemko Pekanbaru kepada provider tidak digubris.
"Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali yang kabel dari PLN. Maka hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, ada Polresta, Kejari," kata Wako Agung usai penertiban.
Ia memastikan penertiban kabel jaringan semrawut ini bakal terus berlanjut se-Kota Pekanbaru. Apalagi keberadaan kabel dan tiang jaringan itu tidak memiliki izin.
Seiring penertiban ini, pihaknya juga meminta kembali provider pemilik kabel jaringan agar melakukan pemotongan mandiri. Nantinya, kabel udara tidak diperbolehkan lagi di Kota Pekanbaru.
Kabel udara yang selama ini dinilai semrawut, akan ditata Pemko Pekanbaru dan dialihkan menjadi kabel bawah tanah. Agung menargetkan penertiban ini bakal berlangsung hingga akhir tahun 2026.
"Karena kabel semrawut sudah memakan korban karena menjuntai, ada yang tersangkut saat berkendara sampai masuk rumah sakit, dan ada yang sampai meninggal dunia," jelas Wako.
Mayoritas kabel jaringan ini merupakan milik provider jaringan penyedia jasa internet. Pemko juga meminta maaf kepada masyarakat apabila selama penerbitan ada gangguan internet di lokasi mereka.
Agung turun didampingi jajaran dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Tim gabungan menertibkan kabel jaringan yang semrawut selama ini.
Dibantu tangga crane dari Dinas Perhubungan Pekanbaru, Agung memutus langsung sambungan kabel jaringan tersebut. Agung memotong kabel jaringan itu menggunakan gunting besi.
Agung menyebut, pemutusan kabel udara tersebut dilakukan setelah peringatan yang dilayangkan Pemko Pekanbaru kepada provider tidak digubris.
"Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali yang kabel dari PLN. Maka hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, ada Polresta, Kejari," kata Wako Agung usai penertiban.
Ia memastikan penertiban kabel jaringan semrawut ini bakal terus berlanjut se-Kota Pekanbaru. Apalagi keberadaan kabel dan tiang jaringan itu tidak memiliki izin.
Seiring penertiban ini, pihaknya juga meminta kembali provider pemilik kabel jaringan agar melakukan pemotongan mandiri. Nantinya, kabel udara tidak diperbolehkan lagi di Kota Pekanbaru.
Kabel udara yang selama ini dinilai semrawut, akan ditata Pemko Pekanbaru dan dialihkan menjadi kabel bawah tanah. Agung menargetkan penertiban ini bakal berlangsung hingga akhir tahun 2026.
"Karena kabel semrawut sudah memakan korban karena menjuntai, ada yang tersangkut saat berkendara sampai masuk rumah sakit, dan ada yang sampai meninggal dunia," jelas Wako.
Mayoritas kabel jaringan ini merupakan milik provider jaringan penyedia jasa internet. Pemko juga meminta maaf kepada masyarakat apabila selama penerbitan ada gangguan internet di lokasi mereka.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Pekanbaru Uji Coba Bus Listrik, Fokus Pangkas Waktu Tunggu Penumpang
Logo HUT Pekanbaru ke-242 Diluncurkan, Simbolkan Gerak dan Kolaborasi
Dishub Pecat Jukir di Jalan Riau setelah Terbukti Ancam Pengemudi Ojol
Ular Sanca di Plafon Rumah Warga Pekanbaru Berhasil Dievakuasi Damkar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara, Arus Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
HUT Pekanbaru ke-242, Pemko Siapkan Layanan Khitanan dan Cek Kesehatan Gratis
Komentar