Sabtu, 18 April 2026 WIB
Sabtu, 18 April 2026 WIB

Dua Pelaku Narkotika di Rohil Tak Berkutik saat Digerebek Deninteldam XIX/TT

Redaksi - Jumat, 10 April 2026 18:57 WIB
Dua Pelaku Narkotika di Rohil Tak Berkutik saat Digerebek Deninteldam XIX/TT
ROKAN HILIR -- Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai menggerebek sebuah pondok di belakang Rumah Makan Putri Balam, Km 14, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, pada Jumat (10/4).

Dalam operasi yang berlangsung menjelang siang itu, personel intelijen menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Komandan Deninteldam XIX/TT, Letkol Inf Rahim Cahyadi, S.Hub.Int, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi sabu yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.

"Begitu dapat informasi, tim langsung melakukan verifikasi, lalu bergerak ke lokasi dimaksud," kata Letkol Inf Rahim, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan.

Operasi dipimpin Kapten Inf Frinsen Simanjuntak. Pada pukul 10.30 WIB, aparat menemukan seorang laki-laki berinisial S (49 tahun), sedang memainkan telepon genggam dan diduga baru saja mengonsumsi sabu di sebuah pondok belakang rumah makan.

Tak jauh dari lokasi, petugas juga mengamankan seorang pria lain, Hr (49 tahun), yang diduga sebagai pengguna.

"Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," tambahnya.

Dari penggerebekan tersebut, tim intelijen menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika.

Adapun barang bukti turut diamankan diantaranya, sabu-sabu seberat sekitar 35,99 gram, satu timbangan digital, dua dompet warna hitam, dua telepon seluler, uang tunai Rp 10 juta, pisau belati, satu alat hisap sabu, dua kartu ATM BRI, STNK motor, STNK truk tangki, SIM B2, dan KTP milik pelaku.

"Barang bukti cukup banyak dan mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkoba yang terorganisir," ujar Letkol Inf Rahim.

Berdasarkan keterangan pelapor yang diterima Deninteldam XIX/TT, pelaku S diduga telah menjalankan bisnis sabu hampir satu tahun.

Ia disebut memperoleh pasokan dari seseorang berinial R, warga Paket D, Bagan Sinembah. Setelah sabu terjual, uangnya disetorkan kembali kepada R sebelum ia menerima pasokan berikutnya.

"Pola distribusinya sederhana, tapi berjalan cukup lama karena dilakukan di tempat-tempat yang dianggap aman oleh pelaku," lanjutnya.

Setelah penggerebekan selesai dan seluruh barang bukti diamankan, pada pukul 12.03 WIB kedua terduga pelaku dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Deninteldam XIX/TT menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tugas Denintel XIX/TT.

"Kami bekerja sama dengan masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti," ujarnya. (rtm)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru