Dari Darat hingga Selat, Narkoba Digulung Habis dalam Operasi Antik Lancang Kuning
Redaksi - Rabu, 13 Mei 2026 08:33 WIB
PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau menuntaskan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dengan capaian signifikan. Dalam operasi yang berlangsung selama 22 hari, aparat mengungkap ratusan kasus narkotika dan menangkap ratusan tersangka di berbagai wilayah.
Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, mengatakan operasi yang digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu menghasilkan 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka.
"Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang haram dengan total berat mencapai 34,38 kilogram. Dominasi sabu masih menggila dengan berat 31,85 kilogram, disusul ribuan butir ekstasi, ganja, hingga temuan tren baru berupa 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate," ujar Hengki, Selasa (12/5/2026).
Ia menyebutkan, jumlah tersebut mencerminkan intensitas penindakan aparat dalam memutus jaringan peredaran narkotika di Riau. Selain itu, variasi barang bukti menunjukkan semakin beragamnya modus yang digunakan pelaku.
"Dari 557 orang yang diamankan, mayoritas adalah laki-laki sebanyak 530 orang, sementara 27 lainnya adalah perempuan," ucap Hengki.
Latar belakang para tersangka pun beragam, mulai dari pengangguran, wiraswasta, hingga petani dan buruh. Kondisi ini menggambarkan luasnya dampak peredaran narkotika yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
"Keberhasilan operasi ini bukan hanya soal angka penangkapan, melainkan soal nyawa yang terselamatkan. Pengungkapan besar-besaran ini telah menghindarkan sekitar 162.754 jiwa dari jeratan maut narkoba," jelasnya.
Nilai ekonomi barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp34,85 miliar.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada akhir April. Petugas menghentikan sebuah speedboat yang mengangkut 27 kilogram sabu.
"Dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis tak berkutik saat jalur tikus yang mereka andalkan ternyata sudah terendus oleh radar tajam Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti," katanya.
Dalam operasi ini, sebanyak 487 tersangka diproses hukum, sementara 70 orang lainnya yang tergolong penyalahguna diarahkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menegaskan pengawasan jalur perairan akan diperketat. Menurut dia, posisi geografis Riau yang strategis membuat wilayah tersebut rawan menjadi jalur peredaran narkotika, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara tegas. (mc/moc)
Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, mengatakan operasi yang digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu menghasilkan 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka.
"Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang haram dengan total berat mencapai 34,38 kilogram. Dominasi sabu masih menggila dengan berat 31,85 kilogram, disusul ribuan butir ekstasi, ganja, hingga temuan tren baru berupa 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate," ujar Hengki, Selasa (12/5/2026).
Ia menyebutkan, jumlah tersebut mencerminkan intensitas penindakan aparat dalam memutus jaringan peredaran narkotika di Riau. Selain itu, variasi barang bukti menunjukkan semakin beragamnya modus yang digunakan pelaku.
"Dari 557 orang yang diamankan, mayoritas adalah laki-laki sebanyak 530 orang, sementara 27 lainnya adalah perempuan," ucap Hengki.
Latar belakang para tersangka pun beragam, mulai dari pengangguran, wiraswasta, hingga petani dan buruh. Kondisi ini menggambarkan luasnya dampak peredaran narkotika yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
"Keberhasilan operasi ini bukan hanya soal angka penangkapan, melainkan soal nyawa yang terselamatkan. Pengungkapan besar-besaran ini telah menghindarkan sekitar 162.754 jiwa dari jeratan maut narkoba," jelasnya.
Nilai ekonomi barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp34,85 miliar.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada akhir April. Petugas menghentikan sebuah speedboat yang mengangkut 27 kilogram sabu.
"Dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis tak berkutik saat jalur tikus yang mereka andalkan ternyata sudah terendus oleh radar tajam Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti," katanya.
Dalam operasi ini, sebanyak 487 tersangka diproses hukum, sementara 70 orang lainnya yang tergolong penyalahguna diarahkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menegaskan pengawasan jalur perairan akan diperketat. Menurut dia, posisi geografis Riau yang strategis membuat wilayah tersebut rawan menjadi jalur peredaran narkotika, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara tegas. (mc/moc)
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Bongkar Dugaan Perusakan Hutan di Giam Siak Kecil, 10 Kubik Kayu Disita
Dari Aduan WA, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Rohil-Dumai, 3 Orang Ditangkap
Dua Hari Hilang, Pria 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuantan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 23 Kg Heroin, Tiga Tersangka Ditangkap
Digagalkan Subuh Hari, Polisi Tangkap Terduga Perantara Sabu di Rambah Samo
Lupa Cabut Kunci, Motor Raib dalam Hitungan Menit
Komentar