Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Dewan Pers Melarang Media Menggunakan Nama Lembaga atau Instansi

- Kamis, 12 Januari 2017 02:14 WIB
Dewan Pers Melarang Media Menggunakan Nama Lembaga atau Instansi

JAKARTA - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengingatkan publik agar tidak membuat media untuk memeras orang lain khususnya pejabat publik atau pengusaha.

Pasalnya, Yosep mengakui banyak media sekarang dibuat bukan untuk menyampaikan informasi dan fakta, tetapi lebih untuk memeras orang tertentu.

“Kita cermati di daerah-daerah, ada media yang menggunakan nama instansi tertentu seperti ICW.com atau lembaga negara seperti KPK dan BIN. Bahkan, logonya menggunakan logo lembaga tersebut.

Begitu masyarakat mendengar nama itu, masyarakat langsung takut, kemudian media ini melakukan pemerasan,” Jelas Yosep dalam diskuai bertajuk “News or Hoax” di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip media ini melalui koranbogor.com

Selain Yosep, hadir juga sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.

Ke depan, kata Yosep, Dewan Pers melarang orang membuat media menggunakan nama yang sama dengan lembaga atau instansi tertentu. Pasalnya, hal tersebut meresahkan masyarakat dan bisa digunakan untuk memeras orang tertentu.

Lebih lanjut, Yosep mendorong semua pihak yang membuat media harus mematuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk perusahan pers, kata dia, harus mempunyai badan hukum, terdaftar di Kemkumham, dan statusnya dianjurkan status PT sehingga mudah melakukan pinjaman ke bank dan ikut tender lelang iklan.

“Perusahaan juga memberikan gaji karyawannya menimal sesuai Upah Minimun Pemerintah sebanyak 13 kali, melakukan pendidikan dan pelatihan jurnalistik untuk wartawan,” Jelas dia.

Dia juga mengingatkan agar pimpinan redaksi haruslah orang yang sudah mempunyai kompetensi dan pengalaman. Pasalnya, kata dia, tidak mungkin seorang loper koran, tiba-tiba menjadi pemimpin redaksi.

“Menjadi wartawan tidak bisa sekali jadi. Butuh proses, butuh belajar dan pengalaman,” Tegasnya .

Selain itu, kata Yosep, Dewan Pers akan membuat pengujian standar kompetensi wartawan sehingga setiap wartawan nantinya akan mempunyai kartu kompetensi.

Jika narasumber ragu dengan seorang wartawan, maka dia bisa meminta kartu kompetensi kepada wartawan bersangkutan.

“Jadi, nanti kalau wartawan tersebut tidak ada kartu kompetensi, maka narasumber berhak untuk menolak diwawancarai,” Pungkas dia.(red/kbc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Komentar
Berita Terbaru