Wadoiii,.. Maling Kambing Ini Pakai Fortuner
BAGANSIAPIAPI - Seorang maling kambing berinisal HS (40) berhasil ditangkap petugas dari Polsek Pujud, Rokan Hilir. Hebatnya, HS kini telah memiliki satu mobil mewah, Toyota Fortuner.
HS sudah lama dicari polisi. Namanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rohil. Dia akhirnya ditangkap di Dusun Bakti, Kecamatan Bagansinembah, Kamis (15/6) siang.
Kapolres Rohil, AKBP Henry Posma Lubis, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, mengatakan HS diduga mencuri 10 ekor kambing milik Bizar, warga Dusun Sosopan, Kecamatan Pujud, pada hari Minggu tanggal 19 November 2016 silam.
"Saat itu, korban pergi ke kandang kambingngnya di Sosopan Dusun Pujud Selatan, dia melihat kambingnya tinggal sedikit sekali. Setelah dihitun ternyata telah hilang 10 ekor. Korban merugi hingga Rp18 juta," kata Chery, Jumat (16/6).
Korban kemudian melapor ke Polsek Pujud. Lalu, polisi menangkap Syamsuddin alias Udin (35) selaku pelaku pencurian pada 23 November 2016. Syamsudin yang kini kasusnya sudah diajukan ke kejaksaan itu mengaku melakukan pencurian bersama HS. "Sejak itu, HS dinyatakan sebagai DPO," kata Chery.
Setelah lama dicari, petugas akhirnya mendapat informasi jika HS berada di Dusun Bakti, Bagansinembah. Lantas, petugas diterjunkan menangkapnya. Dari tangannya, petugas mengamankan satu unit mobil Fortuner, 10 ekor kambing, dan lima tali untaian. "Kini dia ditahan di Polsek Pujud," terang Chery.(olc)
Baca Juga:
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini