Selasa, 27 Oktober 2026 WIB
Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Usut Aliran Suap Rp 1,9 Miliar, KPK Periksa Bupati Amril Mukminin

- Kamis, 07 Juni 2018 19:33 WIB
Usut Aliran Suap Rp 1,9 Miliar, KPK Periksa Bupati Amril Mukminin

PEKANBARU - Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang Rp 1,9 miliar di rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Saat itu KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah Amril, terkait kasus korupsi proyek tahun jamak pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau.
BERITA TERKAIT

Baca Juga:

KPK 'Geledah' Rumdin Bupati Amril Mukminin?

KPK Periksa 8 Saksi Terkait Temuan Rp 1,9 M di Rumdin Bupati Amril Mukminin

KPK Tegaskan Status Amril Mukminin Sebagai Saksi

Usai Digeledah Oleh KPK, Diduga Bupati Amril 'Boyong' Keluarga?

Bupati Amril Enggan Berkomentar Terkait Penggeledahan Oleh KPK

Hasil Penggeledahan KPK Sita Rp 1,9 Miliar dari Rumdin Bupati Amril


Kini Amril diperiksa penyidik KPK untuk mendalami temuan uang tersebut. KPK memeriksa Amril di Mako Brimob Polda Riau, Kamis (7/6). KPK mengendus adanya dugaan suap uang Rp 1,9 miliar dari pengusaha kepada Amril.

"Terhadap Bupati Bengkalis (Amril), penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis," ujar Juru Bicara KPK Febri Diyansah.

Pemeriksaan Amril merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan tim KPK selama sepekan ini di Riau. Febri menyebutkan, ada empat saksi yang diperiksa termasuk Amril.

"Empat orang diperiksa hari ini, terkiat proyek jalan di Bengkalis," kata Febri.

Sebelumnya, rumah Amril digeledah KPK, Jumat (1/6) dari pagi hingga pukul 19.00 WIB. Hasilnya uang Rp 1,9 miliar disita dan diselidiki dari mana sumbernya.

Febri menyebutkan, penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi proyek multi years pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.

"Uang sekitar Rp 1,9 miliar yang ditemukan dari rumah Bupati Bengkalis itu akan didalami lebih lanjut, keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Febri.

Perkara yang dimaksud Febri yaitu proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Riau tahun 2013-2015. Menurut Febri, penggeledahan itu merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua kantor pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPRD Bengkalis, Senin (19/3) lalu.

Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka itu adalah mantan Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir dan kontraktor Dirut Utama PT MRC, Hobby Siregar.[mdk]

SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru