Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Tiga Anggota Garda Pemuda Nasdem Terancam 6 Tahun Penjara

- Kamis, 12 Maret 2015 16:45 WIB
Tiga Anggota Garda Pemuda Nasdem Terancam 6 Tahun Penjara

BENGKALIS -Tiga orang anggota organisasi sayap partai Nasional Demokrat (Nasdem), Garda Pemuda yang diamankan pihak Kepolisian Polres Bengkalis akibat melakukan tindakan anarkis ketika aksi unjuk rasa 24 Februari lalu di Sekretariat DPD Nasdem jalan pramuka Bengkalis terancam 6 tahun penjara.

Baca Juga:


Ketiga anggota Garda Pemuda BI, ZR dan IR itu ditangkap pihak Kepolisian Rabu (11/3) kemarin. Penangkapan terhadap ketiganya berdasarkan laporan dari Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bengkalis Syarifuddin.


"Kita merima laporan dari partai Nasdem Bengkalis, setelah itu kita memanggil saksi- saksi dan mengumpulkan barang bukti (BB). Dari situ kita telah mengamankan 3 pelaku,"ujar Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasatreskrim AKP Sany Handityo membenarkan, Kamis (12/3).


Dipaparkan AKP Sany, dari penangkapan 3 pelaku itu, pihak Kepolisian Polres Bengkalis masih memburu 3 pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.


"Semuanya ada 6, 3 lagi masih dalam pengejaran, Ketiga tersangka itu kini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis dan dikenakan pasal 170 terkait pengrusakan secara bersama dengan ancam 6 tahun penjara,"terangnya.


Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bengkalis Syarifuddin membenarkan pihaknya melaporkan sayap organisasi partai Garda Pemuda karena telah bertindak anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa.


"Sebelumnya kan dia kemarin hanya melakukan aksi penyampaian aspirasi tetapi malah bertindak anarkis dengan merusak. Apapun itu, perbuatan pengrusakan merupakan perbuatan melawan hukum. Secara internal organisasi akan kita selesaikan, masalah proses hukum biarlah berjalan,"ungkapnya ketika dihubungi. (Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Komentar
Berita Terbaru