Terungkap! Kurir Narkoba di Bengkalis 2 Kali Bawa Sabu Dalam Jumlah Besar
BENGKALIS -Dua kurir narkoba Hendri (26) dan Buyung Zulfikar (25) yang diringkus Polsek Bantan belum lama ini ternyata sudah 2 kali melakukan pengiriman narkoba dalam jumlah besar.
Mereka meraup upah perkilo Rp 10 juta. Pertama membawa barang haram itu, sekitar 1 bulan lalu, kedua tersangka membawa 1 kilogram Sabu.
Pengiriman yang mereka lakukan mulus dan berhasil mendapatkan upah. Pada pengiriman kedua, dengan berat sabu 2 kilogram mereka gagal. Aksi keduanya terendus Polisi.
"Jadi mereka ini sudah 2 kali menjadi kurir. Pertama 1 kilo, dan kedua ini digagalkan. Mereka mengambil upah Rp 10 juta perkilo,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK menggelar press rilis penangkapan 2 kilogram sabu dan 1988 butir ekstasi, Rabu (230/8/2017).
Menurut Kapolres, kurir ini merupakan jaringan tersendiri dan terputus. Mereka tidak mengenal siapa pemilik sabu tersebut.
"Mereka tidak ada kaitannya dengan jaringan Eri Jack. Keduanya kurir dan memiliki jaringan terputus, mereka ambil barang dan meletak ke tempat yang telah ditentukan,"terang Kapolres.
Barang haram itu, diinformasikan Kapolres berasal dari Malaysia. Namun tersangka masih bungkam siapa orang pengirim dari Malaysia itu. (Gus)
Mereka meraup upah perkilo Rp 10 juta. Pertama membawa barang haram itu, sekitar 1 bulan lalu, kedua tersangka membawa 1 kilogram Sabu.
Pengiriman yang mereka lakukan mulus dan berhasil mendapatkan upah. Pada pengiriman kedua, dengan berat sabu 2 kilogram mereka gagal. Aksi keduanya terendus Polisi.
"Jadi mereka ini sudah 2 kali menjadi kurir. Pertama 1 kilo, dan kedua ini digagalkan. Mereka mengambil upah Rp 10 juta perkilo,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK menggelar press rilis penangkapan 2 kilogram sabu dan 1988 butir ekstasi, Rabu (230/8/2017).
Menurut Kapolres, kurir ini merupakan jaringan tersendiri dan terputus. Mereka tidak mengenal siapa pemilik sabu tersebut.
"Mereka tidak ada kaitannya dengan jaringan Eri Jack. Keduanya kurir dan memiliki jaringan terputus, mereka ambil barang dan meletak ke tempat yang telah ditentukan,"terang Kapolres.
Barang haram itu, diinformasikan Kapolres berasal dari Malaysia. Namun tersangka masih bungkam siapa orang pengirim dari Malaysia itu. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Komentar