Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Rohil Ditangkap.
PEKANBARU - Oknum polisi anggota Polres Rokan Hilir (Rohil) di Provinsi Riau diduga terlibat jaringan bisnis narkoba. Saat digerebek di rumahnya, ditemukan 0,5 kg sabu dan 89 butir pil ekstasi.
Informasi tersebut disampaikan Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (11/12/2016). Oknum tersebut berinisial Bripka RH (36).
"Penggerebekan ini dilakukan pihak Polres Jakarta Barat dipimpin Kanit I Narkoba, AKP Mansyur dan tiga anggotanya. Di samping itu penggerebekan ini juga melibatkan Propam Polda Riau," kata Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, penggerebekan dilakukan di rumah RH di Jalan Kereta Api, Tangkerang Tengah, Pekanbaru. Selain RH, TH juga diamankan di lokasi yang sama.
Baca Juga:
(baca juga: Tersangka Pembobol Sel Tahanan Mapolsek Siak Ditangkap di Desa Sepahat
"Saat digeledah isi rumah itu, ditemukan sekitar setengah kilogram sabu dan 89 butir pil ekstasi," kata Zulkarnain.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan dan masih dilakukan intrograsi terhadap keduanya," tutupnya.(red/dtc/poc)
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak