Satreskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Ton Bawang Merah Ilegal Di Desa Jangkang
BENGKALIS -Satuan Reserse kriminal Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyeludupan 3 ton bawang merah ilegal diduga dari Malaysia, Minggu (19/6) petang sekitar pukul 16.00 WIB.
Tiga ton bawang merah tersebut diamankan di Jembatan Sungai Desa Jangkang Kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto SIK membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap barang bukti bawang merah ilegal berawal dari informasi masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat Satreskrim langsung menuju ke TKP dan mengamankan kurang lebih 3 ton,"katanya seperti rilis humas Polres Bengkalis ke bengkalisone.com, Senin (20/6) pagi.
Dikatakan Kapolres, saat 3 ton bawang merah diamankan, Polisi tidak mengamankan pemilik bawang yang diduga telah melarikan diri.
"Tindaklanjutnya barang bukti kita amankan ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut dan berkordinasi dengan Karantina,"pungkasnya.(Gus)
Tiga ton bawang merah tersebut diamankan di Jembatan Sungai Desa Jangkang Kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto SIK membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap barang bukti bawang merah ilegal berawal dari informasi masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat Satreskrim langsung menuju ke TKP dan mengamankan kurang lebih 3 ton,"katanya seperti rilis humas Polres Bengkalis ke bengkalisone.com, Senin (20/6) pagi.
Dikatakan Kapolres, saat 3 ton bawang merah diamankan, Polisi tidak mengamankan pemilik bawang yang diduga telah melarikan diri.
"Tindaklanjutnya barang bukti kita amankan ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut dan berkordinasi dengan Karantina,"pungkasnya.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar