Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap IRT Saat Edarkan Sabu
KAMPAR - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar. Pelaku yang berinisial Nu ditangkap dengan sejumlah banrang bukti berupa bersama sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu (SS), Selasa (3/1/2017)
Pelaku diamankan saat di rumahnya, di depan Masjid Baiturrahman, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kampar. Hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan lima paket sabu-sabu siap edar, dengan berat hampir satu Gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan plastik pembungkus sabu, alat isap sabu, kaca pirex, pemantik api, dompet, handphone yang diduga untuk bertransaksi, serta uang tunai Rp80 ribu.
"Pelaku ini diduga penyalahgunaan narkoba. Ketika akan kita amankan, yang bersangkutan sempat membuang dua helai tisu, kita periksa ternyata isinya lima paket sabu," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata.
Saat ini polisi masih memintai keterangan wanita tersebut untuk mendalami siapa pengedar sekaligus bandar narkoba yang kerap dipakai Eti untuk membeli narkoba ini. "Itu masih kita dalami," tutup Kapolres Kampar.(tom)
Baca Juga:
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat