Selasa, 27 Oktober 2026 WIB
Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Rumah Pelaku Narkoba di Meranti Digerebek Polisi, 2 Pria Diamankan

- Senin, 14 Mei 2018 13:06 WIB
Rumah Pelaku Narkoba di Meranti Digerebek Polisi, 2 Pria Diamankan
MERANTI - MA (laki-laki 40 tahun) dan SI (laki-laki 39 tahun) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Banglas Gang Mawar Kecamatan Tebingtinggi, dan warga Peranggas Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti itu diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu. Minggu (13/5/2018) sore.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, mengungkapkan, kronologis penangkapan pada Minggu 13 Mei 2018 sekira pukul 14.00 Wib, bahwa dari hasil penyelidikan Anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti, pengembangan di Wisma King menuju ke rumah pelaku berinisial RY (DPO) yang berada di Jalan Sedulur Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, diduga sedang melakukan transaksi narkoba.

Kemudian, Anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH, dan KBO Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Ipda Rahmad Wahyudi SH, langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku RY (DPO), dan pelaku RY tidak ada di rumahnya, namun tiba-tiba ada 2 orang laki-laki yang datang ke rumah RY sambil mengantarkan makanan berupa miso, yang mana kedua orang laki-laki teesebut mencurigakan dan langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat.

Hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram, uang tunai sebesar Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit Sepeda Motor Roda dua,Merek N MAX warna Putih,BM 5541 XF, 1 (satu) unit Hand Phone merek Strawberry warna Hitam, serta 1 (satu) bungkus plastik klep berwarna bening tempat bungkusan plastik klep kecil.

"Setelah pelaku diamankan, dan kemudian tim melakukan pengembangan dimana dari pengakuan pelaku bahwa narkotika diduga sabu tersebut didapat dan dibeli untuk diedarkan dan dimiliki oleh pelaku yaitu dari FK (DPO). Selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran ke tempat keberadaan FK namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan sudah melarikan diri, diduga telah mengetahui adanya penangkapan tersebut. Selanjutnya tim langsung membawa para tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," kata Amir Husin.(nur)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru