Razia Pekat, 8 Wanita Penghibur digeladang Satpol PP Meranti
SELATPANJANG, MOC - Delapan Wanita penghibur dan sepasang kekasih,
Senin (14/7/2014) malam digelandang ke Kantor Satpol PP Jalan Merdeka
Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mereka terjaring dalam razia Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan Satpol PP di sejumlah Penginapan dan Kos-kosan di Kota Selatpanjang diantaranya di Wisma Sempena, Wisma Pelangi dan Kosan Jempul.
Kakan Satpol PP Kepulauan Meranti, Janefi Meza didampingi Kasi Perundang-undangan dan Perda, Wira Guspian mengatakan, razia ini dilakukan menindak lanjuti surat edaran Bupati Kepulauan Meranti tentang penertiban tempat hiburan, pujasera dan penginapan selama ramadhan 1435H.
"Giat oprasi ini kita lakukan dalam waktu yang tidak tertentu, baik selama bulan ramadhan maupun selepas itu secara berkelanjutan,"Kata Janefi.
Menurut Mantan Camat Ransang itu, hal ini perlu dilakukan selain menegakan Peraturan Daerah (Perda) juga untuk mencegah pengaruh negative hiburan malam yang lebih jauh kepada generasi anak daerah.
Karna dalam dua kali Oprasi yang dilakukan Satpol PP beberapa pekan terakhir, yang terjaring razia itu lebih didominasi wanita-wanita muda yang berasal dari berbagai daerah di Kepulauan Meranti.
"Ini yang sangat kita sayangkan, sudah banyak anak daerah kita sendiri terpengaruh hidup didunia malam," Ungkapnya.
Terhadap yang terjaring razia senin malam, Kata Janefi, mereka didata, diberi teguran dan dan dipanggil langsung orang tuanya.(RTC/RED)
Mereka terjaring dalam razia Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan Satpol PP di sejumlah Penginapan dan Kos-kosan di Kota Selatpanjang diantaranya di Wisma Sempena, Wisma Pelangi dan Kosan Jempul.
Kakan Satpol PP Kepulauan Meranti, Janefi Meza didampingi Kasi Perundang-undangan dan Perda, Wira Guspian mengatakan, razia ini dilakukan menindak lanjuti surat edaran Bupati Kepulauan Meranti tentang penertiban tempat hiburan, pujasera dan penginapan selama ramadhan 1435H.
"Giat oprasi ini kita lakukan dalam waktu yang tidak tertentu, baik selama bulan ramadhan maupun selepas itu secara berkelanjutan,"Kata Janefi.
Menurut Mantan Camat Ransang itu, hal ini perlu dilakukan selain menegakan Peraturan Daerah (Perda) juga untuk mencegah pengaruh negative hiburan malam yang lebih jauh kepada generasi anak daerah.
Karna dalam dua kali Oprasi yang dilakukan Satpol PP beberapa pekan terakhir, yang terjaring razia itu lebih didominasi wanita-wanita muda yang berasal dari berbagai daerah di Kepulauan Meranti.
"Ini yang sangat kita sayangkan, sudah banyak anak daerah kita sendiri terpengaruh hidup didunia malam," Ungkapnya.
Terhadap yang terjaring razia senin malam, Kata Janefi, mereka didata, diberi teguran dan dan dipanggil langsung orang tuanya.(RTC/RED)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
Komentar