Polres Meranti Amankan 3 Tan Kayu Olahan Tanpa Tuan
SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, mengamankan kurang lebih 3 tan kayu olahan, bertempat di bangsal milik Acin di Dusun Pengkak, Desa Banglas, Kecamatan, Tebingtinggi.
Barang bukti tersebut masih bersetatus temuan, karena ditemukan tanpa tuan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Paur Humas, Iptu Djonni Rekmamora, Minggu (30/4) menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh piket Sat Reskrim bersama Kasi Propam Polres Meranti, bahwa adanya orang yang sedang bongkar kayu di Bangsal Acin, Desa Banglas.
Selanjutnya, piket Sat Reskrim bersama Kasi Propam langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan benar ditemukan adanya kayu olahan yang berjumlah sekitar tiga tan sebagaimana yang telah diinformasikan.
Kemudian, terhadap barang bukti, kata Barli sapaan akrab Kapolres Kepulauan Meranti, dipasang police line, dan paa Minggu sekira pukul 10.00 WIB, anggota Satreskrim melakukan evakuasi.
"Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti," ungkapnya.(nur)
Baca Juga:
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak