Polres Bengkalis Ringkus Burunan Perambah Cagar Biosfer
BENGKALIS -Kepolisian Resort Bengkalis meringkus buronan pelaku perambah hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dia adalah HT alias Bukar warga Rohil yang berdomisili di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Bengkalis, Sabtu (18/3/2017).
Burunan Bukar, diringkus Polisi dikediaman di desa setempat. Sempat sekitar 6 bulan hilang setelah barang bukti 10 kayu dari Cagar Biosfer diamankan sejak September lalu, Bukar berhasil ditangkap petugas saat sedang terlelap tidur.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK mengatakan penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kapolsek Bukit Batu. Setidaknya, informasi yang diterima ada 3 nama pelaku pembalakan kembali ke kediaman.
"Jadi Kapolsek turun kelapangan dan melakukan lidik, ada 3 nama yang diinformasikan. Didatangi ketiga tempat tersebut namun hanya ada satu terduganya,"ungkap Kapolres, Senin (20/3/2017) diruang kerjanya.
Menurut Hadi Wicaksono, pelaku yang diamankan merupakan warga asal Rohil yang berdomisili di Bukit Kerikil.
"Inisial TH alias bukar yang bersangkutan diduga pemodal dan merupakan pengundang tukang potong dari luar, tersangka berdomisili di Rokan hilir tapi berdomisilli di Bukit Kerikil,"terangnya.
"Dia mengakui terlibat pembalakan liar, terakhir dia mengaku barang bukti yang sudah kita amankan bulan September 2016 berjumlah 10 ton yang dia letak disebuah kebun,"tambah Hadi.
Guna melengkapi penyidikan, sebut Kapolres, hari ini pelaku dilakukan rekontruksi.(Gus)
Burunan Bukar, diringkus Polisi dikediaman di desa setempat. Sempat sekitar 6 bulan hilang setelah barang bukti 10 kayu dari Cagar Biosfer diamankan sejak September lalu, Bukar berhasil ditangkap petugas saat sedang terlelap tidur.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK mengatakan penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kapolsek Bukit Batu. Setidaknya, informasi yang diterima ada 3 nama pelaku pembalakan kembali ke kediaman.
"Jadi Kapolsek turun kelapangan dan melakukan lidik, ada 3 nama yang diinformasikan. Didatangi ketiga tempat tersebut namun hanya ada satu terduganya,"ungkap Kapolres, Senin (20/3/2017) diruang kerjanya.
Menurut Hadi Wicaksono, pelaku yang diamankan merupakan warga asal Rohil yang berdomisili di Bukit Kerikil.
"Inisial TH alias bukar yang bersangkutan diduga pemodal dan merupakan pengundang tukang potong dari luar, tersangka berdomisili di Rokan hilir tapi berdomisilli di Bukit Kerikil,"terangnya.
"Dia mengakui terlibat pembalakan liar, terakhir dia mengaku barang bukti yang sudah kita amankan bulan September 2016 berjumlah 10 ton yang dia letak disebuah kebun,"tambah Hadi.
Guna melengkapi penyidikan, sebut Kapolres, hari ini pelaku dilakukan rekontruksi.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
Komentar