Polda Riau Amankan 2 Kurir 40 Kg Sabu dan Seratusan Ribu Butir Ekstasi
PEKANBARU- Aparat dari Sub-Direktorat III Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan dua kurir narkotika di wilayah Kabupaten Siak, Jumat (7/4/17) malam. Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti dalam jumlah besar, berupa 40 kilogram sabu dan lebih dari seratus ribu butir ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara langsung mengecek hasil tangkapan anak buahnya tersebut dan sekaligus memerintahkan untuk memburu bandar dari barang haram dengan jumlah tergolong fantastis tersebut.
"Kasus ini masih pengembangan. Dua pelaku dan barang bukti diamankan di daerah Siak tadi malam,"ujar Kapolda menjawab wartawan, Sabtu (8/4/17).
Dikatakan Kapolda, kasus narkoba dengan barang bukti 40 kilogram sabu dan lebih dari seratus ribu butir ekstasi merupakan yang terbesar pernah berhasil diuangkap jajarannya.
Untuk menuntaskan kasus tersebut, kini aparat masih melakukan penelusuran sekaligus pengejaran terhadap bandar yang menjadi pemberi perintah pada dua kurir yang ditangkap. Besar kemungkin barang haram tersebut bagian dari sindikat narkotika internasional yang dipasok dari Malaysia.(riauterkini)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar