Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Pemuda Ini Diringkus, Usai Ribut dan Aniaya Polisi

- Selasa, 05 September 2017 02:55 WIB
Pemuda Ini Diringkus, Usai Ribut dan Aniaya Polisi
KAMPAR - DD (31), seorang pemuda Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, nekat menganiaya salah seorang anggota kepolisian setelah ribut-ribut soal lahan.

DD diduga kuat telah melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korbannya Yandri Mardi (LK 31), yang merupakan anggota kepolisian. Dia bertugas di SPN Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, peristiwa ini terjadi di areal perkebunan sawit wilayah Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja.

Dia jelaskan, hal ini bermula pada hari Kamis, 3 Agustus 2017 sekira pukul 17.10 WIB. Saat itu korban datang ke kebun kelapa sawit milik ayahnya yang bernama Yasril, dengan maksud untuk bersilaturahmi sambil jalan-jalan.

"Saat pertemuan itu, Yasril menceritakan kepada korban tentang permasalahan jalan yang melewati tanahnya dengan Ujang yang juga warga Desa Pantai Raja," kata Kapolsek.

Tidak berapa lama, Ujang melintas di depan mereka. Lalu korban memanggilnya dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Korban pun bertanya apa permasalahan Ujang dengan Yasril.

Kemudian korban menyampaikan bahwa lahan yang dijadikan sebagai jalan tersebut, telah diganti rugi oleh Yasril. Berdasarkan kesepakatan, bahwa lahan itu tidak boleh dilewati sepanjang tidak ada izin dari Yasril selaku pemilik lahan.

"Kemudian Ujang mengatakan bahwa tidak ada yang bisa melarangnya melewati jalan itu. Kalau memang tidak boleh, lewat tembok sajalah," kata Kapolsek berdasarkan pengakuan korban.

Mendengar pernyataan tersebut, korban diam lalu pergi meninggalkan Ujang. Namun tidak lama berselang, datang tersangka DD yang merupakan anak dari Ujang sambil marah-marah dan berkata; "jangan mentang-mentang kamu anggota". Serentak, DD mengayunkan senjata tajam ke arah korban.

Awalanya korban berhasil mengelak. Namun untuk kedua kali, senjata tajam itu mengenai bagian pinggang belakang korban. Sehingga korban mengalami luka robek dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Perhentian Raja.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja melakukan penyelidikan atas kasus ini," sebut Kapolsek.

Akhirnya pada Senin (4/9) sekira pukul 09.00 WIB, DD berhasil ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Kampung Pinang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia bersama empat orang anggota Opsnal Polsek.

"Pelaku telah diamankan di Polsek Perhentian Raja," katanya. (mcr)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru