Pemohon SKCK di Polres Bengkalis Meningkat
BENGKALIS - Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisisn (SKCK) di Polres Bengkalis terjadi peningkatan signifikan. Sejak sepekan lalu, warga telah melakukan pengurusan 'surat sakti' tersebut sebagai syarat pencalonan Kepala Desa dan Calon Legeslatif (Caleg).
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kepala Urusan Administrasi dan Ketata Usahaan (Kaur Mintu) Sat Intelkam Polres Bengkalis Bripka Khairul Sobirin mengatakan bahwa peningkatan pengajuan SKCK tersebut terjadi sejak Senin pekan lalu hingga saat ini.
"Dalam satu hari bisa mencapai lima puluh sampai enam puluh orang yang mengajukan permohonan. Mereka mengajukan permohonan SKCK tersebut dengan tujuan memenuhi syarat pencalonan Kepala Desa dan Legeslatif," ujar Bripka Khairul, baru baru ini.
Baca Juga:
Di Kecamatan Bantan Syamsuar-Edy Unggul, Peroleh 7.184 suara
Kandi Bantah Dipanggil KPK Terkait Temuan Rp 1.9 Milliar di Rumdin Bupati Amril
Saat Main di Taman, Bocah 11 Tahun Dianiaya Dua Anjing Pitbull
Lanjutnya lagi, mayoritas pemohon SKCK yang mengajukan ke Polres Bengkalis sejak lebaran di dominasi berasal dari kecamatan Bengkalis, kecamatan Mandau, Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Bukit Batu.
"Biasanya kalau untuk luar Bengkalis pemohon SKCK banyak menggunakan waktu hari kerja Senin sampai Kamis,"ujarnya lagi.
Dari pantauan Media ini, untuk pelayanan pembuatan SKCK juga tidak hanya dilaksanakan dihari keja saja. Dengan kondisi ramainya pemohon yang mengajukan SKCK pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu, pembuatan SKCK akan tetap melayani.
"Sebenarnya pelayanan kita seperti biasa dihari kerja sampai hari jumat. Selain itu di hari libur kita tetap melayani pemohonan Sabtu dan Minggu," tambahnya.[And]
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini