Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Pasca Terima Tunjangan, 23 Anggota DPRD Rohil Akhirnya Kembalikan Mobdin

- Selasa, 16 Januari 2018 19:39 WIB
Pasca Terima Tunjangan, 23 Anggota DPRD Rohil Akhirnya Kembalikan Mobdin

ROHIL - Sebanyak 23 anggota DPRD Rokan Hilir, Provinsi Riau dari 41 anggota sudah mengembalikan mobil dinas Fortuner pasca menerima dana tunjangan operasional PP Nomor 18.

Tetapi masih ada 18 anggota Dewan lagi yang belum mengembalikan dengan berbagai alasan.

Berikut nama-nama anggota Dewan yang belum mengembalikan mobnas, yakni Amansyah; Budi Santoso, Yohanis, H Bachtiar, Ahmad Yani, Leonard Situmorang, Hj Rusmanita, Jufrizan, H Suheli, Murkan, Dodi Syahputra, Hj Jumiati, Darwisyam, Budiono, Hendra, ST, Abdullah, H Jaerli Silalahi, Hendriza

Baca Juga:

Berita terkait: Enggan Balikin Mobdin! Biaya Tunjangan DPRD Rohil di Pertanyakan?

Dari 18 nama di atas, informasinya ada salah seorang oknum anggota DPRD enggan mengembalikan mobil dinas yang dipakai kepada pemerintah dengan alasan akan digunakan untuk operasional fraksinya.

Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Rohil Rounlad Romieza saat dikonfirmasi membenarkannya, namun ia tak menyebutkan alasan anggota Dewan itu enggan mengembalikan mobnas untuk keperluan fraksi.

"Saat kami temui, ia mengatakan akan menemui Bupati dulu, ntah apa tujuannya saya tidak tau," kata Rouland.

Saat itu, ia menyampaikan, seluruh mobil yang sudah dikembalikan sebanyak 23 unit. "Sesuai intruksi Bupati, mobil akan diserahkan ke Pemda. Mobil ini kami antar ke mess. Di sana nanti ada pejabat penerimanya. Masalah mobil yang belum dikembalikan itu bukan tugas kami lagi. Itu tugas dari BKAD," pungkasnya.

Perlu diketahui, anggota Dewan yang pertama kali mengembalikan mobnas H Bachid Madjid, anggota DPRD dari PPP, dilanjutkan Perwedessuito yang juga anggota DPRD dari PPP.

Sementara anggota Dewan yang mengembalikan mobnas pada Senin, yakni Joto Bangun, Heridayanto, Hj Suryati dan Habib Nur.[jmn]
 

SHARE:
Berita Terkait
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Komentar
Berita Terbaru