Pangeran dan Rekannya Diringkus Polres Bengkalis
BENGKALIS -Satuan Narkoba Polres Bengkalis membekuk 2 tersangka pengguna narkotika jenis sabu di Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/5/2017) petang kemarin.
Mereka adalah Ronald Simanjuntak (40) dan Pangeran Simanjuntak (45). Keduanya diringkus Polisi disebuah rumah Jalan Siak, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Adhi Makayasa mengutarakan, penangkapan kedua berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke Sat Narkoba Bengkalis.
"Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan ditempat yang disebut. Dari hasil penyelidikan sekira pukul 17.30 Wib tim opsnal berhasil mengamankan Ronald didalam sebuah rumah dan disita barang bukti alat penghisap sabu, 1 buah kaca pirek dan 1 unit handphone Nokia,"terang Adhi, Kamis (11/5/2017).
Selain mengamankan Ronald, tim opsnal juga mengamankan Pangeran didalam sebuah kamar mandi, di rumah tersebut.
"Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat dan disita 1 paket diduga Narkotika jenis sabu, plastik pembungkus sabu, 1 unit handphone Nokia dan uang tunai Rp 750.000,"imbuh Kasat.
Tersangka, sambungnya, hingga kini belum mengakui dari mana asal muasal barang haram tersebut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, mereka digelandang ke Polres Bengkalis. (Gus)
Mereka adalah Ronald Simanjuntak (40) dan Pangeran Simanjuntak (45). Keduanya diringkus Polisi disebuah rumah Jalan Siak, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Adhi Makayasa mengutarakan, penangkapan kedua berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke Sat Narkoba Bengkalis.
"Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan ditempat yang disebut. Dari hasil penyelidikan sekira pukul 17.30 Wib tim opsnal berhasil mengamankan Ronald didalam sebuah rumah dan disita barang bukti alat penghisap sabu, 1 buah kaca pirek dan 1 unit handphone Nokia,"terang Adhi, Kamis (11/5/2017).
Selain mengamankan Ronald, tim opsnal juga mengamankan Pangeran didalam sebuah kamar mandi, di rumah tersebut.
"Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat dan disita 1 paket diduga Narkotika jenis sabu, plastik pembungkus sabu, 1 unit handphone Nokia dan uang tunai Rp 750.000,"imbuh Kasat.
Tersangka, sambungnya, hingga kini belum mengakui dari mana asal muasal barang haram tersebut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, mereka digelandang ke Polres Bengkalis. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar