Oknum Satpol PP Dipolisikan Usai Tiga Kali Cabuli Gadis 16 Tahun
PEKANBARU - Seorang oknum personel Satpol PP Kota Pekanbaru dilaporkan gadis berusia 16 tahun ke Polresta Pekanbaru.
Pria berinisial AJH (28) itu dilaporkan oleh WE yang sakit hati atas perbuatannya yang tidak bertanggungjawab.
Dilansir dari Tribunnews.com, WE mengaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan pelaku di belakang area Purna MTQ Pekanbaru, sebanyak tiga kali.
Klik Juga: Sakit Hati, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Sepupu
WE kemudian meminta AJH untuk bertanggungjawab atas pencabulan yang dilakukannya. Namun, AJH tampak tidak memiliki itikad baik dan justru menghilang.
"Orang tua korban langsung yang melapor ke Polresta Pekanbaru. Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, Sabtu, 14 Januari 2017.(tnc)
Baca Juga:
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak