Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Oknum Pengacara Tipu 'Klien' nya Terancam Dipolisikan

- Kamis, 10 Agustus 2017 03:07 WIB
Oknum Pengacara Tipu 'Klien' nya Terancam Dipolisikan

PEKANBARU - Jumiran (57) merasa telah ditipu seorang oknum pengacara di Rengat yang berinisial JP sebesar Rp5 juta. Jumiran mengancam melaporkan JP ke polisi jika uangnya tidak dikembalikan.

Kasusnya ini berawal ketika Jumiran terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Lirik, Mei 2016 silam. Mobil yang dikendarai Jumiran menabrak dua pengendara motor, satu di antaranya tewas.

Akibatnya, Jumiran ditahan polisi dan divonis oleh Pengadilan Negeri Rengat selama 8 bulan penjara.

Nah, ketika masih dalam tahanan polisi. Istri Jumiran didatangi JP. Oknum pengacara itu minta uang Rp5 juta sebagai jaminan penangguhan penahanan Jumiran selama dua hari karena hendak merayakan Idul Fitri.

"Uang itu dibayar dua kali, oleh istri saya dan anak sulung saya, Anto," kata Jumiran pada wartawan, Rabu (9/8).

Namun, Jumiran tidak pernah keluar dari penjara. Dia terpaksa merayakan Idul Fitri di dalam penjara.

Setelah selesai menjalani hukumannya, Jumiran menghubungi JP agar uang itu dikembalikan. Tapi, JP menolaknya. "Jika tidak dikembalikan, saya akan lapor polisi," ancam Jumiran.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Ricky Michele Manday, yang menangani kasus Jumiran, mengaku tidak mengenal JP. "Saya tak kenal dengan dia. Bahkan, tidak pernah ada permintaan penangguhan penahanan pada Jumiran," katanya.

Pengacara JP yang dikonfirmasi secara terpisah mempersilahkan Jumiran melapor ke polisi. "Silahkan saja," cetusnya. Dia juga menghardik wartawan agar tidak mengancamnya. "Wartawan jangan mengancam-ancam saya ya!," tegasnya.(olc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru