Nekat Palak Polisi dan Warga, Preman Kampung di Rohil Ditangkap
ROHIL - Preman kampung bernama Suwardi (50) yang nekat memalak anggota Polri dan warga di Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap. Dia mengincar korbannya yang melintas dengan mobil dan mengancam menggunakan gancu (besi yagn digunakan untuk mengangkat sawit).
"Korban pemerasan itu dua anggota Polri yang baru pulang tugas ingin kembali Polres Rokan Hilir (Rohil). Di tengah jalan mereka dihadang pelaku dengan membawa gancu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (16/12/2017).
Guntur mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Rohil. Barang bukti yang diamankan, satu gancu untuk mengancam para korbannya, dan uang sekitar Rp 60 ribu hasil dari memalak warga yang melintas.
"Tersangka kini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," kata Guntur.
Baca Juga:
Barang bukti gancu yang diamankan dari pelaku
Barang bukti gancu yang diamankan dari pelakuBarang bukti gancu yang diamankan dari pelaku Foto: dok. Istimewa
Peristiwa pemalakan itu terjadi pada Jumat (15/12) malam hari. Saat itu dua anggota Polres Rohil baru pulang tugas dengan mobil. Dalam perjalanan pulang, di tengah jalan tepatnya di Jalan Lintas Timur Kec Tanah Putih mendadak dihadang pelaku. Pelaku memaksa meminta uang Rp 2.000.
"Lantas kedua anggota tadi menyampaikan kalau mereka akan pulang ke Polres Rohil. Tapi pelaku malah memukul mobil dengan gancu tadi. Sambil bilang,'kenapa rupanya kalau polisi," kata Guntur.
Anggota Polri tadi masih bersedia memberikan uang Rp 5.000 kepada pelaku sambil melanjutkan perjalanan. Namun, rupanya aksi pelaku tak berhenti sampai di situ saja.
"Rupanya tidak hanya anggota saja yang diperas pelaku. Warga yang melintas lainnya juga menjadi korban," kata Guntur.
Kedua anggota kemudian menghubungi Polsek Mandau di Kabupaten Bengkalis. Pasalnya lokasi tempat pemerasan itu masuk wilayah hukum Bengkalis. Atas laporan itu, pelaku kemudian diamankan.
"Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi ternyata wilayah itu masih masuk Rohil. Jadi akhirnya pelaku diserahkan ke Polres Rohil," tutup Guntur.
Sumber: Detik.com
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak