Selasa, 27 Oktober 2026 WIB
Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Minta THR ke Pengusaha, Ketua PN Tembilahan Dicopot

- Selasa, 28 Juni 2016 12:20 WIB
Minta THR ke Pengusaha, Ketua PN Tembilahan Dicopot
PEKANBARU- Surat edaran yang dikeluarkan Erstanto Windiolelono sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dengan tujuan minta tunjangan hari raya atau THR pada pengusaha dan pejabat di Kabupaten Indragiri Hilir berakibat sangat fatal. Mahkamah Agung langsung mencopotnya dari jabatan tersebut.
 
Kepastian pencopotan Erstanto Windiolelono dari jabatan sebagai Ketua PN Tembilahan disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6/16).
 
"Ketua PN Tembilahan, Erstanto Windiolelono dijatuhi hukuman disiplin berat sebagai hakim non palu di Pengadilan Tinggi (PT) Ambon," jelas Ridwan Mansyur. 
 
Selain mencopot Erstanto dari posisi Ketua PN Tembilahan, MA juga mengirimnya bertugas sebagai hakim nonpalu di Pengadilan Tinggi Ambon. Hukuman lain yang harus diterima Erstanto adalah hilangnya tunjangan sebesar Rp17 juta sebagai Ketua PN. Otomatis Erstanto hanya mendapatkan gaji sebagai PNS sekitar Rp 4 jutaan. 
 
Sebagaimana diberitakan riauterkinicom pada Sabtu (25/6/16), masyarakat Inhil dihebohkan dengan beredarnya surat edaran Ketua PN Tembilahan yang meminta THR untuk karyawan dan karyawan PN Tembilahan. Surat tersebut diduga dikirim kepada pengusaha setempat.
 
Berikut ini isi surat yang langsung ditanda-tangani Erstanto tersebut: 
 
“Bahwa sehubungan dengan dekatnya hari raya Idul Fitri 1437 H tahun 2016, kami selaku pimpinan akan mengadakan pemberian bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Karyawan/Karyawati Pengadilan Negeri Tembilahan. 
 
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengharapkan bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara Pimpinan Perusahaan demi terlaksananya kegiatan dimaksud, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik serta sukses apabila adanya bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara. 
 
Demikian untuk dapat dipertimbangkan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.(rtc) 

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru