Mendadak! Hakim di Bengkalis Dites Urine
BENGKALIS- 43 staf Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis termasuk hakim mendadak di tes urine, Selasa (21/11/17) pagi. Cara diam-diam ini, untuk mengetahui penyalahgunaan narkoba yang melibatkan jajaran institusi penegak hukum ini.
Tes urine ini digelar di Kantor PN Bengkalis, Jalan Karimun, bekerjasama dengan Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis. Proses tes urine dipimpin Kasat AKP M. Adhi Makayasa, didampingi KBO Ipda Toni Armando.
Ketua PN Bengkalis DR. Sutarno, SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan dilakukannya tes urine dijajarannya ini.
"Ya tes urine dadakan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti instruksi Mahkamah Agung, paling lambat diberikan waktu akhir tahun ini," ungkapnya.
"Alhamdulillah dari 43 orang semua negatif," katanya lagi.
Lanjut Sutarno, selain memenuhi tujuan bebas dari narkoba di lingkungan PN Bengkalis. Tes urine ini juga sebagai bentuk dukungan Kabupaten Bengkalis bebas narkoba.
"Sebagai pimpinan, seluruh segenap jajaran PN Bengkalis saya harap menjauhi narkoba apapun itu bentuknya, apakah sabu, ekstasi atau semacamnya. Karena selain melanggar undang-undang juga akan mencoreng nama baik institusi," pintanya.(Gus)
Baca Juga:
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak