Ketua DPRD Riau Polisikan Warga Gara-gara Ini
INHIL -Merasa dicemarkan nama baiknya, Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati Rusli melalui pengacaranya, Gusti Randa melaporkan seorang laki - laki yang berinisial KB ke Polres Indragiri Hilir, Kamis malam (31/8/17).
Laki - laki tersebut diduga telah mencatut nama Septina dalam berbagai kegiatan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Kasat menyatakan bahwa pengacara korban melaporkan adanya dugaan pencatutan nama Septina dalam sejumlah kegiatan antara lain pertandingan futsal di Desa Concong Dalam, pencantuman nama korban pada baju dan stempel panitia HUT RI di Desa Simpang Gaung.
Selain dari kegiatan di atas, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan qurban yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Dalam semua kegiatan di atas, korban tidak pernah menyuruh atau memerintahkan, untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima pengacara korban, diketahui bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina Primawati adalah KB.
Kasat menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. "Beberapa barang bukti seperti baju, kupon pengambilan daging qurban dan kwitansi, sudah diamankan," tutup AKP Arry Prasetyo.(riauterkini)
Laki - laki tersebut diduga telah mencatut nama Septina dalam berbagai kegiatan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Kasat menyatakan bahwa pengacara korban melaporkan adanya dugaan pencatutan nama Septina dalam sejumlah kegiatan antara lain pertandingan futsal di Desa Concong Dalam, pencantuman nama korban pada baju dan stempel panitia HUT RI di Desa Simpang Gaung.
Selain dari kegiatan di atas, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan qurban yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Dalam semua kegiatan di atas, korban tidak pernah menyuruh atau memerintahkan, untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima pengacara korban, diketahui bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina Primawati adalah KB.
Kasat menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. "Beberapa barang bukti seperti baju, kupon pengambilan daging qurban dan kwitansi, sudah diamankan," tutup AKP Arry Prasetyo.(riauterkini)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar