Selasa, 27 Oktober 2026 WIB
Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Kejari Bengkalis Surati BPKP Riau Terkait Kerugian Proyek Bioethanol Balitbangda

- Selasa, 21 Maret 2017 16:14 WIB
Kejari Bengkalis Surati BPKP Riau Terkait Kerugian Proyek  Bioethanol Balitbangda

BENGKALIS- Hingga saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis masih menunggu hasil Audit Investigatif (AI) resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan l Riau atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Proyek Penelitian Bioethanol pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bengkalis 2013 silam.

Kejari Bengkalis berinisiatif mengirimkan surat kepada BPKP Riau agar memberikan laporan resmi hasil AI yanga akan dijadikan acuan tindaklanjut perkembangan perkara tersebut. Audit yang diusulkan Tim Penyidik Kejari Bengkalis sejak November 2015 silam hingga saat ini belum ada hasil resmi. Sehingga masih menjadi 'tunggakan kasus' bagi Kejari Bengkalis yang harus segera dituntaskan.

"Senin (20/3/17) kemarin, sudah di surati ke BPKP agar menyerahkan hasil resminya. Dan tentu saja kasus ini masih menjadi tunggakan Kejari Bengkalis yang harus segera diselesaikan," ungkap Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, Selasa (21/3/2017).

Adanya dugaan tindak korupsi pada proyek pengembangan Bioethanol tersebut menyusul pengambil kebijakan bermasalah serta tidak sesuai atau meleset dari peruntukannya. Akibatnya merugikan keuangan daerah mencapai ratusan juta rupiah.

Program Bioethanol yang digulirkan Pemkab Bengkalis melalui Balitbangda sejak tahun 2012 tersebut diduga bermasalah karena hanya dijadikan bahan disertasi gelar Doktor oleh kepala badan tersebut bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Proyek penelitian dan pengembangan Bioethanol itu bermasalah dari sisi anggaran maupun azas manfaat. Proyek pengembangan dan penelitian Bioethanol serta pembangunan stasiun pengisian bahan bakar di depan Kantor Balitbangda di Jalan Pertanian diperkirakan menyedot APBD miliaran rupiah.(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru