Kasus Bansos, Ketua DPRD Bengkalis Ajukan Praperadilan
BENGKALISONE -Tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Hibah Bansos Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Heru Wahyudi mengajukan Praperadilan.
Praperadilan dilakukan penetapan tersangka kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut. Kuasa Hukum tersangka, Razman Arif Nasution menilai penetapan status tersebut janggal, karena klien nya tidak pernah dimintai keterangannya.
Pada sidang perdana, Senin (9/1/2017) ini pihak termohon, Polda Ri tida hadir. Razman pun meminta Polda Riau tidak membuang-buang waktu dengan tidak menghadiri proses Praperadilan.
"Saya sudah menghubungi bahkan agar mereka hadir, supaya tidak ada kesan buying time, mengulur-ulur," ujarnya usai persidangan.
Sebelumnya, Heru Wahyudi telah menjalani proses tahap II dari penyidik Polda ke Jaksa Penuntut Umum pada pekan lalu.(tribun pekanbaru)
Praperadilan dilakukan penetapan tersangka kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut. Kuasa Hukum tersangka, Razman Arif Nasution menilai penetapan status tersebut janggal, karena klien nya tidak pernah dimintai keterangannya.
Pada sidang perdana, Senin (9/1/2017) ini pihak termohon, Polda Ri tida hadir. Razman pun meminta Polda Riau tidak membuang-buang waktu dengan tidak menghadiri proses Praperadilan.
"Saya sudah menghubungi bahkan agar mereka hadir, supaya tidak ada kesan buying time, mengulur-ulur," ujarnya usai persidangan.
Sebelumnya, Heru Wahyudi telah menjalani proses tahap II dari penyidik Polda ke Jaksa Penuntut Umum pada pekan lalu.(tribun pekanbaru)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar