Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Kapolres Sebut Dalami 4 Orang Petugas Jaga Lapas IIA Bengkalis

- Jumat, 24 November 2017 23:15 WIB
Kapolres Sebut Dalami 4 Orang Petugas Jaga Lapas IIA Bengkalis

BENGKALIS - Kepolisian Resort Polres, Kabupaten Bengkalis terus melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang petugas jaga Lapas IIA Bengkalis terkait nara pidana yang kabur, Jum'at pekan lalu. Kini tengah melaksanakan proses pemeriksaan-pemeriksaan terhadap petugas jaga dan sejauh mana kelalaianya akan dibuktikan dari fakta.

"Kita masih terus melakukan pemeriksaan, ada 4 orang dan kita juga sedang melakukan pendalaman, dan pihak internal juga melakukan pendalaman," kata AKBP Abas Basuni, kepada sejumlah wartawan, Jum'at (24/11/17) diruang kerjanya.

Disinggung apakah ke empat penjaga Lapas tersebut, diduga ada permainan,? Abas Basuni menegaskan masalah itu masih didalami. "Kita belum bisa mengatakan itu, karena masih dalam proses dan kita juga masih menunggu dari penyidik langkah apa yang sudah dilakukan," tegasnya.

Disamping itu, soal SOP ketika tahanan tersebut yang saat itu diduga akan mengambil makanan saat tengah malam.

"Kalau dari logika dan tidak logika, yang namanya pengamanan tahanan itu, sesuai dengan SOP, dan kita mengaju pada SOP. Yang jelas kita melihat SOP nya itu seperti apa,"katanya lagi.

Sementara itu, kata Kapolres, untuk keempat penjaga keamanan di Lapas IIA Bengkalis tersebut belum ditahan dan juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk penetapan tersangkanya akan kita sampaikan beberapa hari menjelang. Soalnya dari Kasat Reserse secara resmi belum melaporkan ke saya, terkait hasil pendalaman penyelidikan terakhir,"ungkapnya lagi.

Ketika disinggung apakah Napi yang kabur tersebut masih atau sudah keluar kota Bengkalis."Kita sudah melakukan pengejaran, kalau kita lihat dari skema bagaimana dia mengatur itu, dapat saya pastikan sudah tidak berada lagi di Bengkalis,"imbuhnya.

Sebelumnya, Narapidana yang melarikan diri dari Lapas IIA Bengkalis bernama Muhammad Azizie Bin Abdul Hamid, warga Johor, Malaysia yang merupakan bandar Narkotika diputus Pengadilan Negeri selama 15 Tahun kurungan penjara.[red]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Komentar
Berita Terbaru