Kades dan Bendahara Tanjung Punak, Bengkalis Ditahan di Pekanbaru
BENGKALIS -Kepala desa aktif IS (51) dan bendaharanya SY (46) resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bengkalis atas dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) tahun 2012 lalu, Kamis (23/3/2017) siang.
Keduanya ditahan usai pelimpahan tahap 2 dari penyidik tipikor Polres Bengkalis ke JPU Kejaksaan Bengkalis. Mereka Rencananya akan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Rencananya ditahan di Pekanbaru, siang ini,"ungkap Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho.
Dugaan korupsi kades dan bendahara itu merupakan kegiatan pengadaan fiktif.
"Pengadaan makanan dan minuman, Pengadaan genset, pengadaan seragam baju dinas, diduga fiktif,"imbuhnya Kasi Pidsus.(Gus)
Keduanya ditahan usai pelimpahan tahap 2 dari penyidik tipikor Polres Bengkalis ke JPU Kejaksaan Bengkalis. Mereka Rencananya akan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Rencananya ditahan di Pekanbaru, siang ini,"ungkap Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho.
Dugaan korupsi kades dan bendahara itu merupakan kegiatan pengadaan fiktif.
"Pengadaan makanan dan minuman, Pengadaan genset, pengadaan seragam baju dinas, diduga fiktif,"imbuhnya Kasi Pidsus.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
Komentar