KPK Tegaskan Status Amril Mukminin Sebagai Saksi
BENGKALIS - Pasca penggeledahan rumah dinas kepala daerah kabupaten bengkalis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah membawa Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Juru bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi langsung membantah informasi yang beredar di kalangan masyarakat saat ini.
"Tidak benar. KPK tidak membawa yang bersangkutan," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah Sabtu 2 Juni 2018 kemaren.
Terkait status Bupati Bengkalis Amril Mukminin, lanjut Febri hingga saat ini masih sebagai saksi. KPK belum menetapkan Amril Mukminin sebagai tersangka pasca penggeledahan meskipun adanya penemuan uang sebesar Rp1,9 miliar.
"Saksi. Belum ada tersangka baru," ungkap Febri Diansyah.
Baca Juga:
Berita terkait: Usai Digeledah Oleh KPK, Diduga Bupati Amril 'Boyong' Keluarga?
Berita terkait: Bupati Amril Enggan Berkomentar Terkait Penggeledahan Oleh KPK
Menurutnya lagi, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB hingga 20.45 WIB untuk melengkapi bukti tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015 yang sedang ditangani KPK saat ini.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1,9 miliar rumah dinas. Temuan uang itu akan didalami lebih lanjut oleh KPK.
Baca juga: Hasil Penggeledahan KPK Sita Rp 1,9 Miliar dari Rumdin Bupati Amril
Baca juga: KPK 'Geledah' Rumdin Bupati Amril Mukminin?
Diketahui, dalam kasus proyek jalan di Rupat, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu Sekda Kota Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kadis PU dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. Perkara ini diduga merugikan negara sekitar Rp80 miliar.[And]
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak