KPK Jual Aset Nazaruddin di Riau
PEKANBARU -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menjual pabrik sawit milik PT Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP) yang merupakan aset sitaan dari terdakwa Nazaruddin di Kabupaten Kampar, Riau.
Aset milik mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut dilelang terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lelang yang tidak banyak diketahui publik ini dilakukan KPK medio Juni lalu.
"Pabrik kelapa sawit dan tanahnya. Sudah dilelang Juni 2017," ungkap Juru Bicara KPK, Febridiansyah kepada Tribun Pekanbaru, Senin (28/8/2017) melalui pesan singkat WhatsApp.
Diterangkannya, pada bulan Juni lalu, KPK berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan eksekusi perusahaan tersebut.
"Juni 2017 KPK berkoordinasi dg aparat kepolisian setempat untuk melakukan eksekusi pabrik sawit PT Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP) di Kab Kampar Riau," urainya.
Aset berupa pabrik sawit seluas 229.000 m2 tersebut terjual dengan harga Rp 40 miliar dari nilai appraisal Rp 34 miliar.(tpc)
Aset milik mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut dilelang terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lelang yang tidak banyak diketahui publik ini dilakukan KPK medio Juni lalu.
"Pabrik kelapa sawit dan tanahnya. Sudah dilelang Juni 2017," ungkap Juru Bicara KPK, Febridiansyah kepada Tribun Pekanbaru, Senin (28/8/2017) melalui pesan singkat WhatsApp.
Diterangkannya, pada bulan Juni lalu, KPK berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan eksekusi perusahaan tersebut.
"Juni 2017 KPK berkoordinasi dg aparat kepolisian setempat untuk melakukan eksekusi pabrik sawit PT Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP) di Kab Kampar Riau," urainya.
Aset berupa pabrik sawit seluas 229.000 m2 tersebut terjual dengan harga Rp 40 miliar dari nilai appraisal Rp 34 miliar.(tpc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar