Selasa, 27 Oktober 2026 WIB
Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Jaksa Kantongi Tiga Nama Tersangka Kasus UED SP Desa Bikit Batu

- Minggu, 06 Oktober 2019 13:28 WIB
Jaksa Kantongi Tiga Nama Tersangka Kasus UED SP Desa Bikit Batu

BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal menetapkan tiga tersangka terkait anggaran Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2017 hingga 2019.

Ketiga tersangka, diduga menyalahgunakan atau fiktif dalam menggunakan anggaran UED SP tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Heru Winoto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan secara intensif dan telah berjalan hampir sebulan belakangan.

Kini, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah mengantongi tiga nama bakal ditetapkan tersangka.

"Mulai hari ini sudah naik tingkat ke penyidikan, terhadap kasus pengelolaan fiktif UED SP Desa Bukit Batu. Ada tiga nama yang akan kami tetapkan sebagai tersangka," katanya disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis, Agung Irawan, SH, MH dalam pres rilisnya, Rabu 2 Oktober 2019.

Kendati demikian, Agung Irawan enggan menyebutkan nama ketiga tersangka. Dengan alasan, Pihaknya masih melakukan sprindik umum dalam kasus tersebut.

"Untuk nama-namanya tersangka masih belum bisa ekspos, ditunggu aja ya," ujar Agung Irawan.

Agung menambahkan, untuk kerugian negara dalam kasus tersebut belum dapat dipastikan. Pihaknya, masih menunggu hasil koordinasi dan penghitungan dari Inspektorat.

Pun demikian, Agung menyebut dalam proses penyelidikan kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 71 orang saksi.

"Keseluruhan, ada 71 orang yang telah kami periksa. Diantaranya, kepala desa, struktur pengurus UED SP, juga termasuk masyarakat serta dinas yang terkait," tambahnya.

Penyidik Pidsus Kejari Bengkalis, lanjut Agung, akan menargetkan kasus dugaan fiktif pengelolaan anggaran UED SP Bukit Batu, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor sebulan mendatang.
 

Baca Juga:

Artikel ini sudah terbit di RIAUONLINE.CO.ID dengan judul: Jaksa Bakal Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi UED SP Bukit Batu

SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru