ICW Temukan 5 Kasus Korupsi Sektor Kesehatan
PEKANBARU - Indonesia Corruption Wacth (ICW) mencatat sebanyak lima kasus dengan 22 tersangka yang ditangani oleh aparat penegak hukum karena terlibat dalam korupsi di sektor kesehatan.
Peneliti ICW, Egi Primayogha mengungkapkan, objek lima kasus tersebut terjadi di bidang infrastruktur Puskesmas sebanyak tiga kasus, dana obat-obatan sebanyak satu kasus dan dana alat kesehatan (alkes) sebanyak satu kasus.
"Modusnya mereka melakukan penyalahgunaan wewenang, mark up dan penggelapan dalam aksi korupsi di sektor kesehatan ini," kata Egi di Pekanbaru, Jumat (8/9/2017).
Lebih mengejutkannya lagi, tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi ini, justru mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu sebanyak delapan kasus, diikuti oleh oknum-oknum yang tidak diketahui sebanyak tujuh kasus.
Kemudian, di sektor swasta dalam catatan ICW ada enam kasus dan pejabat di RSUD ada satu kasus.
"Riau termasuk sebagai salah satu wilayah yang rawan korupsi dan menjadi perhatian kami, khususnya dalam kasus korupsi kesehatan," tuturnya.(mcr)
Peneliti ICW, Egi Primayogha mengungkapkan, objek lima kasus tersebut terjadi di bidang infrastruktur Puskesmas sebanyak tiga kasus, dana obat-obatan sebanyak satu kasus dan dana alat kesehatan (alkes) sebanyak satu kasus.
"Modusnya mereka melakukan penyalahgunaan wewenang, mark up dan penggelapan dalam aksi korupsi di sektor kesehatan ini," kata Egi di Pekanbaru, Jumat (8/9/2017).
Lebih mengejutkannya lagi, tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi ini, justru mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu sebanyak delapan kasus, diikuti oleh oknum-oknum yang tidak diketahui sebanyak tujuh kasus.
Kemudian, di sektor swasta dalam catatan ICW ada enam kasus dan pejabat di RSUD ada satu kasus.
"Riau termasuk sebagai salah satu wilayah yang rawan korupsi dan menjadi perhatian kami, khususnya dalam kasus korupsi kesehatan," tuturnya.(mcr)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar