Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Heboh Pelaku Politik Uang Ditangkap, Ini Kata Bawaslu Riau

- Rabu, 27 Juni 2018 09:33 WIB
Heboh Pelaku Politik Uang Ditangkap, Ini Kata Bawaslu Riau

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau bersama dengan Sentra Gakumdu sedang melakukan pembahasan terkait informasi awal dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat di masa tenang (24-26 Juni 2018).

"Dugaan pelanggaran sebagian besar terjadi di Kota Pekanbaru," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, melalui siaran persnya, Rabu, 27 Juni 2018.

Dugaan pelanggaran yang terjadi dimasa tenang ini berkaitan dengan Money Politik, Netralitas ASN, Kampanye di luar jadwal melalui media sosial (medsos), dan pemasangan Alat Peraga kampanye.

Bawaslu Provinsi Riau dan sentra Gakumdu melakukan pengkajian serta penelusuran dalam melengkapi atau memenuhi syarat baik unsur formal maupun unsur materil.

Keterlibatan ASN dalam kampanye melalui media sosial juga tidak luput dari perhatian Bawaslu Provinsi Riau.

"Bawaslu saat ini sedang bekerja keras untuk melakukan penelusuran terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh ASN, dan dugaan pelanggaran oleh Paslon", ujar Rusidi.

Rusidi berharap agar dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik, Rusidi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada Panwaslu terdekat jika terdapat pelanggaran Pemilu saat ini.

Terkait kabar ttg penangkapan pelaku money politik yang beredar malam ini, kemungkinan besar adalah laporan yang masuk dari masyarakat ke Panwaslu kota pekanbaru di Rumbai. Intinya adalah dugaan pemberian materi lainnya berupa bahan baju disertai stiker salah satu paslon. Kejadiannya tgl 19 juni 2019 lalu.

"Diterima oleh tim sekretariat Panwaslu Kota Pekanbaru didampingi unsur Polresta dari Sentra Gakkumdu. Besok Panwaslu Kota Pekanbaru akan mengkaji apakah laporan ini bisa diterima atau tidak karena berpotensi kadaluwarsa," ujarnya.


Sumber: RiauOnline.co.id

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Komentar
Berita Terbaru