Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Guru Laporkan Ibu Murid ke Polisi

- Rabu, 02 Agustus 2017 08:26 WIB
Guru Laporkan Ibu Murid ke Polisi
KAMPAR - Polres Kampar menangkap SG (22) karena dilaporkan oleh guru-guru Sekolah Dasar (SD) tempat putrinya, Melati (nama samaran, red) menuntut ilmu.

Penganiayaan ibu tiri itu terbongkar setelah guru melihat Melati murung di dalam kelas, Selasa (24/7) pagi. Si guru pun mendekati Melati dan menanyakan masalahnya. Lantas, Melati menceritakan semua penderitaanya selama disiksa ibu tirinya, SG.

Sang guru lantas memeriksa sekujur tubuh gadis mungil yang baru berusia 8 tahun itu. Mata dan pelipis kanannya bengkak karena pukulan. Bekas cubitan membiru terdapat di sejumlah titik.

"Matanya bengkak karena ditinju, dia kerap ditampar dan dicubit. Bahkan, dia mengaku pernah ditendang hingga terjatuh," kata Bripka Fitri Yeni dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar, Selasa (1/8).

Selanjutnya, guru yang tak mau identitasnya disebutkan itu melapor pada atasannya. Laporan itu ditindaklanjuti dengan mengadakan rapat guru. Hasilnya, para SD di Kecamatan Bangkinang Kota itu sepakat mengadu ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Kampar.

Penderitaan Melati pun dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar. Mereka sepakat melapor ke Polres Kampar.

Dalam membuat laporan di Polisi, Melati didamping para gurunya dan Ketua P2TP2A Kampar, Hafis Tohar. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menangkap SG, Rabu (26/7) lalu. SG ditangkap saat bekerja di pinggir sungai. "Dia kita tahan karena takut melarikan diri," kata Fitri.

Saat ini, kata Fitri, Melati berada dalam pengawasan P2TP2A Kabupaten Kampar. Melati juga tetap bersekolah seperti biasa. (olc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru