Gudang di Dumai Tempat Pesta Sabu di Gerebek BNN
DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggerebek sebuah gudang di Jalan Sidorejo, Gang Muria, Dumai, Kamis (1/6) malam. Gudang itu disinyalit sering dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.
Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Thamrin Parulian, mengatakan sudah sebulan lebih pihaknya menyelidiki gudang itu. Mereka mendapat informasi jika gudang itu juga menjadi tempat mengkonsumsi dan transaksi sabu.
"Dalam penggeledahan didapati puluhan paket sabu yang disimpan dalam dompet hitam di laci meja," jelas Parulian dalam jumpa pers di Dumai, Jumat (2/6).
Dua pria berinisial JS (32), warga Jalan Tunas Mulia, dan IN (43) warga Jalan Ahmad Yani, turut diamankan. Mereka kedapatan sedang berada di dalam gudang itu.
"Keduanya mengaku dititipi sabu oleh seseorang. Kita masih menyelidiki siapa pemilik sebenarnya," kata Parulian. "Sementara kedua tersangka untuk proses hukumnya akan kita serahkan ke BNN Provinsi Riau," tambahnya.
Ada pun barang bukti yang diamankan adalah sembilan paket besar sabu, enam paket sedang sabu, tujuh paket kecil sabu, satu paket kecil ganja kering, satu set alat hisap sabu atau bong, dan satu buah kaca pirex yang berisikan sabu siap pakai.(olc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar