Empat Oknum Polisi di Bengkalis Jalani Sidang Kode Etik, Diantaranya Terlibat Narkoba
BENGKALIS - Empat oknum anggota Polres bengkalis diproses dan menjalani sidang kode etik di Mapolres Bengkalis. Mereka diduga melakukan pelanggaran dan pernah menjalani hukuman. Masih dalam proses, diantaranya juga terlibat dengan narkoba.
Demikian ditegaskan Wakapolres Bengkalis Kompol Taufiq Hidayat SH, SIK. Kamis (11/1/18) di bengkalis. Dan kini, sidang kode etik terhadap keempat anggota itu masih berjalan. Dikatakanya selain melakukan pelanggaran tidak masuk kerja, dari empat personel ini juga ada terlibat kasus Narkoba.
"Ada yang terlibat Narkoba juga, tapi masih kita proses, kita akan melihat fakta-fakta dipersidangan nantinya, bagaimana keterlibatannya melalui berkas perkara yang dibuat," kata Kompol Taupiq.
Baca Juga:
Baca juga: Keberhasilan Pengungkapan Narkoba, 2 Polsek Ini dapat Reward dari Polres Bengkalis
Sidang Etik keempat personel tersebut merupakan sidang terakhir, dikarnakan saat ini banyak kegiatan maka sidang tersebut ditunda. Jika memang para personel ini melanggar cukup berat maka bisa dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Sangsinya, kalau mereka melakukan pelanggaran berat bisa dilakukan pemecatan. Yang jelas dengan komitmen kepolisian, dan ini juga tergantung dari pimpinan. Anggota yang melakukan pelanggaran ini diantaranya dua anggota Polres dan dua lagi dari Polsek,"ujarnya.
"Intinya kalau memang salah melanggar berat, tetap saja di persidangan akan membuktikan. Kalau memang pelanggaran berat ya udahlah pecat aja, apalagi kalau masalah narkoba. Kita sekarang ada program bang Beben, kalau masalah narkoba kita memang sudah komitmen berikan sangsi tegas," ungkap Waka lagi.[eka]
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak