Duh.. Gituan dengan Anak Dibawah Umur, Warga Bengkalis Dicokok Polisi
BENGKALIS -Satreskrim Polres Bengkalis membekuk Zamzami warga Jalan Sepakat, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa (22/8/2017) petang kemarin.
Pria berbadan tegap itu diringkus karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis berumur 13 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku disebuah pondok sawit Desa Senggoro, 26 Juni 2017 lalu.
Pelaku dilaporkan orang tua korban setelah mendapat informasi kejadian itu pada 19 Agustus kemarin.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan diamankannya seorang tersangka diduga pelaku tindak pidana pencabulan itu.
"Seorang tersangka Zam sudah diamankan, atas dugaan pencabulan anak di bawah umur," ungkapnya, Selasa (22/8/17).
petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian pelaku. Tersangka sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Gus)
Pria berbadan tegap itu diringkus karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis berumur 13 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku disebuah pondok sawit Desa Senggoro, 26 Juni 2017 lalu.
Pelaku dilaporkan orang tua korban setelah mendapat informasi kejadian itu pada 19 Agustus kemarin.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan diamankannya seorang tersangka diduga pelaku tindak pidana pencabulan itu.
"Seorang tersangka Zam sudah diamankan, atas dugaan pencabulan anak di bawah umur," ungkapnya, Selasa (22/8/17).
petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian pelaku. Tersangka sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Komentar