Duh.. Bandar Narkoba Dikejar dari Bengkalis, Ribuan Ektasi dan 1 Kilogram Shabu Diamankan
PEKANBARU-Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau mengejar seorang bandar narkotika dari Kota Bengkalis. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Lintas Siak-Pelalawan, Jumat dinihari (8/9/17) tadi sekitar pukul 01.45 WIB.
Direktur Ditres Narkoba Polda Riau Kimbes Pol Hari Ono yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan RM (40) tersangka bandar narkoba.
"Anggota kita mengejar tersangka sejak dari Bengkalis. Selama tiga jam dikejar tersangka berhasil diringkus di daerah Kabupaten Pelalawan," ungkapnya.
Namun, imbuhnya lagi, barang bukti sengaja dibuang tersangka di jalan lintas Bengkalis-Siak. Narkoba jenis pil ekstasi dan shabu shabu itu masuk melalui negara jiran Malaysia diperkirakan jumlahnya 9.000 butir pil ekstasi dan 1 kilogram (kg) shabu shabu.
"Tapi karena barang bukti dibuang di tengah jalan, jadi pecah dan berserakan. Pecah. Dikumpul lagi hanya berhasil terkumpul lebih kurang 8.000 butir pil ekstasi dan tiga per empat kilogram shabu shabu," ungkap Hari Ono lagi.
Ditambahkannya, saat ditangkap RM bersama seorang supir rental Toyota Avanza dan seorang anak kecil umur sekitar enam tahun. Pihak Ditres Narkoba kini masih melakukan pengembangan perkara bersangkutan.(riauterkini)
Direktur Ditres Narkoba Polda Riau Kimbes Pol Hari Ono yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan RM (40) tersangka bandar narkoba.
"Anggota kita mengejar tersangka sejak dari Bengkalis. Selama tiga jam dikejar tersangka berhasil diringkus di daerah Kabupaten Pelalawan," ungkapnya.
Namun, imbuhnya lagi, barang bukti sengaja dibuang tersangka di jalan lintas Bengkalis-Siak. Narkoba jenis pil ekstasi dan shabu shabu itu masuk melalui negara jiran Malaysia diperkirakan jumlahnya 9.000 butir pil ekstasi dan 1 kilogram (kg) shabu shabu.
"Tapi karena barang bukti dibuang di tengah jalan, jadi pecah dan berserakan. Pecah. Dikumpul lagi hanya berhasil terkumpul lebih kurang 8.000 butir pil ekstasi dan tiga per empat kilogram shabu shabu," ungkap Hari Ono lagi.
Ditambahkannya, saat ditangkap RM bersama seorang supir rental Toyota Avanza dan seorang anak kecil umur sekitar enam tahun. Pihak Ditres Narkoba kini masih melakukan pengembangan perkara bersangkutan.(riauterkini)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Komentar