Dugaan Pemalsuan TTD Bupati, Polres Bengkalis Tahan Pria Berinisial B
BENGKALIS -Kepolisian Resort Bengkalis kembali menahan terduga pelaku pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada izin perinsip pembangunan Kepariwisataan di Rupat Utara kepada PT Bumi Rupat Indah (PT BRI).
Dia adalah pria berinisial B yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam kasus pemalsuan itu.
Sebelum menahan dan menetapkan B tersangka, penyidik Polres Bengkalis lebih menahan oknum ASN Pemkab Bengkalis berinisial MA.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK membenarkan hal tersebut.
"Iya betul, inisial B,"ujarnya singkat kepada bengkalisone.
Dikatakan Abas, penahanan terhadap B dilakukan penyidik, Selasa (8/8/2017).(Gus)
Dia adalah pria berinisial B yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam kasus pemalsuan itu.
Sebelum menahan dan menetapkan B tersangka, penyidik Polres Bengkalis lebih menahan oknum ASN Pemkab Bengkalis berinisial MA.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK membenarkan hal tersebut.
"Iya betul, inisial B,"ujarnya singkat kepada bengkalisone.
Dikatakan Abas, penahanan terhadap B dilakukan penyidik, Selasa (8/8/2017).(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar